Ungaran, suarakpk.com
Sejumlah lembaga survei sudah merilis hasil quick count atau hitung cepat untuk Pilgub Jawa Tengah (Jateng) 2024. Denganp hitungan suara masuk mencapai 90 persen, pasangan calon nomor urut 02 Ahmad Luthfi-Taj Yasin masih unggul dari paslon nomor urut 01 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
Pantauan suarakpk.com, Rabu (27/11/2024) pukul 17.08 WIB, beberapa lembaga survei menyebutkan, suara masuk untuk hitung cepat sudah lebih dari mencapai 90 persen. Ada perbedaan perolehan persentase dari masing-masing lembaga survei untuk kedua paslon tersebut, meskipun keempatnya menyebut pasangan Luthfi-Yasin unggul.
Lembaga survei Indikator mencatat suara masuk sudah mencapai 95 persen. Hasilnya Andika Perkasa-Hendi memperoleh 41,75 persen. Kemudian untuk Ahmad Luthfi-Taj Yasin meraup suara 58,25 persen.
Kemudian Charta Politika dengan suara masuk sudah 94,67 persen dengan hasil Andika Perkasa-Hendi 42,17 persen, dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin 57,83 persen.
Untuk SMRC dengan jumlah suara yang masuk 89,70 persen menyebutkan hasil untuk Andika Perkasa-Hendi 40,88 persen dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin memperoleh 59,12 persen.
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin, unggul 59,38 persen dalam hitung cepat atau quick count Lembaga Survei Indonesia (LSI), Rabu (27/11/2024), pukul 15.00 WIB.
Sementara itu, pasangan nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, mendapat 40,62 persen suara. Perolehan suara tersebut diperoleh dari data penghitungan yang masuk sebesar 100 persen dari total 400 TPS sampel.
Quick count LSI dalam Pilkada Jateng 2024 menggunakan metodologi Stratified Systematic Random Sampling dan memiliki margin of error sebesar 1,17 persen. Hingga berita diturunkan, LSI belum mempublikasikan sumber pembiayaan hitung cepat yang dilakukan. Hasil quick count ini bukanlah hasil resmi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (28/11/ 2024) hingga Senin (16/12/2024).( Endar/ sumber Litbang Kompas/ LSI).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar