Demak, Suarakpk.com -- Dunia pendidikan kembali tercoreng atas dugaan pungli di lingkungan SMP Negeri 1 Kebonagung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Hal tersebut berdasarkan aduan warga di laman LaporGub dengan nomor aduan LGMB45711722, tertanggal 5 November 2024.
Dalam aduan tersebut, warga menuliskan keluhannya atas dugaan pungli yang dilakukan oleh salahsatu oknum guru. Berikut isi aduan warga tersebut;
"Diduga banyak pungli di SMPN 1 kebonAgung,uang daftar ulang 800ribu ,yang diakui oleh salah satu guru boleh di bayar menyicil uang LKS yang diwajibkan,pengakuan dr murid jika tidak beli di hukum , kegiatan belajar di luar hanya di lokasi Demak yang iurannya 90ribu per anak, extakul olah raga berenang yang di adakan guru olah raga dengan iuran 35 ribu per anak seminggu bergilir bisa 2 x dalam seminggu ,yang di duga hanya untuk meraup keuntungan saja. hal tersebut juga di benarkan oleh PLH Kepala sekolah SMPN 1 kebonAgung,jadi perlu di adakan audit. selengkapnya ," tulis warga.
Sementara aduan tersebut hingga berita ini naik tayang masih berstatus progres.
Tentunya dengan adanya aduan warga tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Demak serta APH dapat segera menindaklanjuti agar tidak semakin membebani dan merugikan orang tua murid.
(Tim/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar