NOTULEN Hasil Auidensi Terkait Ijin Tower BTS antara DPMPTST( Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Banyumas dengan Ormas Persaudaraan SAKTI Banyumas Indonesia masih Belum Jelas - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

14 November 2024

NOTULEN Hasil Auidensi Terkait Ijin Tower BTS antara DPMPTST( Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Banyumas dengan Ormas Persaudaraan SAKTI Banyumas Indonesia masih Belum Jelas


 

Banyumas Purwokerto,Suarakpk.com -  Rabu(13-11-2024)bertempat diruang Rapat  DPMPTST (DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN  TERPADU SATU PINTU) dalam acara rapat Audensi dengan DPP Persaudaraan Sakato Tiger( SAKTI) Banyumas Indonesia,dengan  Ketua Abdul Latif Heriyadi,S.H serta  Tim Pendamping YLBH Macan Indonesia Nanang Kunto Adi,S.H.,C.Med..,terkait pembangunan Tower BTS yang berada didesa Karangsalam dan  berlokasi di Rt 02 Rw 03 Kecamatan Baturaden Kabupaten Banyumas Jateng.


Rapat Auidensi yang memaparkan tentang kesalahan teknis terkait luasan atau ukuran bidang yang sudah diterbitkan oleh  dinas DPMPTST yang seharusnya 4,725 M tertulis 4,7 M,  terkait PBG itu akan segera direvisi dan  perbaiki.untuk itu IrawatiS.E., selaku Kepala Dinas DPMPTST menyatakan pokok permasalahan yang selama ini terjadi dengan adanya Audensi ini dianggap sudah selesai dan kedua belah pihak telah sepakat ,serta sudah tidak ada permasalahan. dan pada acara ini, karena menurutnya sudah saling sepakat  ditutup dengan saling berjabat tangan kedua belah pihak,karena acara sudah diduga dianggap selesai, sehingga kedua pihak membubarkan diri masing masinh


Berbeda terbalik  dengan Ketua DPP Ormas Persaudaraan "SAKTI" Banyumas Indonesia Abdul Latif Heriyadi,S.H saat ditemui di kediamannya,Beliau mengucapkan," Memang selesai acaranya tapi pokok permasalahan belum selesai sebab patut diduga adanya gratifikasi perizinan pembangunan tower tersebut, apa lagi saya mendapatkan informasi dari berbagai pihak, Banyaknya Dugaan aliran dana Gratifikasi masuk ke Dinas Dinas yang terkait dengan perijinan pembangunan Tower tersebut dan akan kami Buktikan. Kalau memang di Kabupaten dinyatakan selesai, mana Notulen hasil kesepakatan tertulis tersebut atau surat kesepakatan bersama yang sudah saya tanda tangani.bahwa saya sudah sepakat..., tidak ada mas,tidak ada tangan saya dan team saya," ucap Bang Latif sapaan  sehari hari yanv juga sebagai Ketua DPP Ormas Persaudaraan Sakti Banyumas Indonesia.

Kalau memang ini sudah dianggap selesai di tingkat Kabupaten, saya Akan terus berjuang sampai ketingkat Provinsi serta Kementerian yang menangani dan bila perlu Lapor Mas Wapres melalui lapak Aduannya," ungkapnya


( Har/ Red )

1 komentar:

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)