Gunungkidul, Suarakpk.com-- Penerimaan seleksi staf di Kalurahan Balong Kapanewon Girisubo yang terlaksana pada Kamis 14 November 2024 yang sedikit menuai polemik kini sudah menemui titik terang. Ujian staf kalurahan yang diikuti 4 orang peserta sementara yang dibutuhkan 2 orang terjadi kesalahpahaman.
Salah satu peserta yang disebut menggunakan uang untuk memuluskan hasil ujian ternyata hanya kesalahpahaman dalam komunikasi. Hal ini dituturkan oleh Lurah Balong Sumarja, Spd saat ditemui di Kantornya pada Rabu, (20/11/2023).
Lurah Sumarja mengatakan jika sejumlah uang tersebut jauh bulan sebelumnya test dilaksanakan, dan itu dititipkan lewat salah satu staf kalurahan untuk membayar angsuran hutang di bank dengan kata meminjam/berhutang.
"Sekitar bulan September saya menyuruh seseorang untuk meminjamkan sejumlah uang kepada orang tua salah satu peserta test untuk pembayaran hutang di bank. Saat ini hitungan hutang tersebut sudah saya lunasi," tutur Lurah Sumarjo.
Berkaitan dengan kabar yang beredar Sumarja meminta maaf kepada semua pihak jika telah terjadi kesalahpahaman mengenai sejumlah uang tersebut.
"Saya secara pribadi meminta maaf kepada semua pihak jika saya kurang dapat komunikatif dalam menyampaikan informasi. Perlu saya tandaskan kembali jika uang yang saya pinjam tersebut tidak ada kaitannya dengan test penerimaan staf kalurahan," tandasnya.
Dengan munculnya informasi yang beredar beberapa saat lalu dapat ditarik benang merah, keterangan yang berat sebelah dapat disebut menciderai rasa keadilan. Semua yang terjadi hanya patut diduga, tetapi keketapan kebenaran peristiwa hanya dimiliki oleh yang berhak memutus perkara.
(Gunawan/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar