Gunungkidul,
Suarakpk.com -Mencuatnya berita ASN Pejabat Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat ( DPUPRKP) Kabupaten Gunungkidul yang diduga terlibat dalam jual beli proyek, Kepala Bidang OKK DPW IWO-I DIY Gunawan Ari Wibowo angkat bicara.
"terkuak dengan ditemukannya salah satu proyek yang diduga milik oknum pejabat DPUPRKP Gunungkidul berinisial ML yang terletak di padukuhan guyangan - walikangin kecamatan tanjungsari,"tutur Gunawan Minggu ( 24/11/2024 ).
Menurut dia, Perbuatan ML jelas - jelas diduga melanggar aturan,dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri.
"Harusnya proyek seperti itu dalam proses harus fair, kalo itu pemenang tender ya harus dipilih sesuai dengan kriteria calon pemenang, dan kalau tunjukan (pl) seharusnya tidak dikerjakan sendiri apalagi yang ngerjakan istri, anak,dan menantu, "ucap Gunawan.
Diberikan sebelumnya bahwa, yang dikerjakan oleh CV. SAMBIPITU yang diduga milik oknum pejabat DPUPRKP Gunungkidul ML,
Menurut keterangan dari ML pada bulan Oktober 2023 di Sekretariat IWO I, dan dihadapan beberapa awak media yang tergabung di IWO I pihaknya mengakui bahwa dari kelima proyek miliknya salah satu di Guyangan - Walikangin, Tanjungsari.
" Iya itu proyek saya tapi yang mengerjakan bukan saya tapi istri saya, " jelas ML.
Disinggung berapa jumlah proyeknya yang didapat di DPUPRKP
"Saya mendapatkan lima mas yang empat medannya sulit banyak menghabiskan waktu untuk langsir material, " tandanya.
Disisi lain salah satu pejabat DPUPRKP Gunungkidul yang enggan disebut namanya saat dikonfirmasi awak media
" Coba mas dicek di bidang perumahan banyak proyek itu dikerjakan pejabatnya sendiri, " ungkapnya.
Tak hanya itu banyak pemborong yang keluhkan sikap ML yang sangat rakus.
" Seharusnya dia tidak bersikap seperti itu proyek milik pemerintah kok digarap sendiri itu namanya kolusi memperkaya diri sendiri, " ujarnya.
Kepala Bidang OKK DPW IWO I Gunawan Ari Wibowo meminta kepada APH untuk menindaklanjuti, dan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ( Redaksi)..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar