YOGYAKARTA, suarakpk.com – Proyek amphiteater Dinas Pariwisata Kabupaten Kulonprogo di Goa Kiskendo, Tahun anggaran 2022 dengan biaya Rp.5,7 miliar kini terlihat mangkrak seolah menjadi bangunan hantu dan diduga telah merugikan negara.
Proyek mangkrak yang terletak di Kalurahan Jatimulyo Kapanewon Girimulyo Kabupaten Kulonprogo, kini menjadi perhatian serius Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagaimana diterangkan Kasipenkum Kejati DIY Saudara Herwatan SH, bahwa awalnya Kejati mendapat informasi terkait proyek yang bermasalah di wilayah Kulonprogo. Selanjutnya dari Intel Kejari mengecek ke lapangan dan menemukan adanya penyimpangan.
"Awalnya, kami mendapat informasi adanya proyek bermasalah di kulonprogo, dan bidang Intel terjun ke lapangan dan menemukan memang ada penyimpangan dalam proyek amphiteater di goa kiskendo tersebut," tutur Herwatan SH, saat ditemui di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta yang terletak di Jalan Sukonandi Nomor 4, Semaki, Kecamatan Umbulharjo Kota Yogyakarta. Kamis (31/10/24)
Lebih lanjut Kasipenkum menjelaskan jika dari bidang intel dilimpahkan ke bidang pidsus, dan bidang pidsus juga sudah turun langsung ke lokasi proyek, namun sampai hari ini Kamis Tanggal 31 Oktober 2024 belum ada perkembangan terkait kasus tersebut.
"Sudah mas, dari Intel dilimpahkan ke pidsus, dan pidsus juga sudah turun ke lokasi, tapi sampai saat ini belum ada perkembangan," jelas Kasipenkum.
Dan saat ditanya, apa nama CV atau perusahaan yang mengerjakan proyek amphiteater tersebut, Kasipenkum belum bisa menjawab karena dalam kasus tersebut belum ada tersangka.
"Ini kan belum ada tersangkanya, jadi dari pidsus juga belum bisa memberikan keterangan lebih," jawabnya.
Sebelumnya, Tim investigasi media suarakpk.com di lokasi proyek amphiteater menemukan kontruksi bangunan amphiteater memang sudah rusak, terutama di ruang bawah atau ruang ganti, banyak dinding yang sudah retak, bahkan plavon juga 50 persen ambrol. Sedang untuk lantai yang seharusnya kering malah banyak air yang merembes dari dinding maupun lantai atas.
Menurut salah satu tokoh masyarakat setempat yang juga sebagai pelestari adat tradisi ataupun kearifan lokal setempat, yang enggan disebut namanya menjelaskan, bahwa pembangunan amphiteater di area Goa Kiskendo tersebut tidak memperhatikan kajian yang semestinya menjadi pertimbangan dalam proyek tersebut.
“Dalam pembangunan amphiteater di area Goa Kiskendo, pemerintah dan pelaksana proyek tidak memperhatikan adanya kajian histori, kearifan lokal, kajian konservasi dan kajian lingkungan sebagai kawasan bentangan Karst serta kawasan resapan dan penyangga air,” jelasnya.
Diapun menduga, bahwa proyek tersebut dikerjakan hanya sebatas mengejar keuntungan pribadi dan fee bagi pejabat.
“Ya mungkin, proyek tersebut dikerjakan tanpa memperhatikan kajian mendalam hanya sebatas mengejar fee pribadi dan keuntugan pelaksana semata, jadi wajar tho, kalau saat ini bangunan tersebut sudah mengalami kerusakan” ujarnya.
Sementara, saat suarakpk.com mencoba mengkonfirmasi Dinas Pariwisata Kabupaten Kulonprogo, belum berhasil memperoleh keterangan dari Kepala Dinas, para staf enggan memberikan penjelasan secara detail. Hingga berita ini ditayangkan, media suarakpk.com belum berhasil memperoleh keterangan resmi dari Dinas Pariwisata Kabupaten Kulonprogo. Tunggu hasil investigasi selanjutnya. (Mujib/Wawan/red).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar