Batu Bara, suarakpk.com - Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb, S.H, S.IK melalui Kasi Propam Iptu Arianto Sitorus, S.H melaksanakan giat Gaktibplin dengan cara pemeriksaan/pengecekan Judi Online yang ada di Handphone (HP) Personil.
Pemeriksaan atau pengecekan HP personil dilaksanakan di halaman Polres Batu Bara usai pelaksanaan Apel Pagi, Kamis (14/11/2024).
" Kita mau tahu apakah Personil Polres Batu Bara ada yang bermain Judi Online karena pimpinan Polres Batu Bara selalu mengingatkan agar semua personil tidak ada yang terlibat dalam judol tersebut, " kata Iptu Arianto Sitorus.
Selain pemeriksaan HP personil, Kasi Propam tetap memberikan pengarahan agar menjauhi perjudian online yang telah diprogram pemerintah.
" Sekarang kita melaksanakan Gaktibplin untuk itu semua mengeluarkan HP guna pemeriksaan, " tutur Kasi Propam.
Dasar pemeriksaan adanya Surat Telegram Kapolda Sumut nomor : STR/565/III/WAS.2.1/2024, tanggal 29 Maret 2024 ttg Giat Gaktibplin berupa Judi Online.
" Melaksanakan pengecekan Hanphone milik Personel Polres Batu Bara dari seluruh fungsi satu persatu dengan mengecek Aplikasi Google Crome dan melihat History/ riwayat kunjungan situs, " pungkas Kasi Propam Iptu Aryanto Sitorus
Aryanto Sitorus mengatakan bahwa terhadap Hanphone milik Personil Polres Batu Bara tidak ada ditemukan Aplikasi Judi Online.
(Amy)
Humas Polres Batu Bara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar