Gunungkidul, Suarakpk.com- Mencuatnya berita miring terkait proyek milik oknum pejabat DPUPRKP Gunungkidul mematik perhatian publik, dan penuh sorotan negatif dikalangan masyarakat, terutama dikalangan pemborong.
Hal tersebut terkuak dengan ditemukannya salah satu proyek yang diduga milik oknum pejabat DPUPRKP Gunungkidul berinisial ML yang terletak di padukuhan guyangan - walikangin kecamatan tanjungsari.
Nama proyek : Pembangunan talud jalan SP3 Guyangan - Walikangin, Kecamatan tanjungsari, Dana : Rp. 160.059.000, Waktu Pelaksanaan : 45 hari, Bersumber dari : Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman, Kabupaten Gunungkidul.
Yang dikerjakan oleh CV. SAMBIPITU yang diduga milik oknum pejabat DPUPRKP Gunungkidul ML,
Menurut keterangan dari ML pada bulan Oktober 2023 di Sekretariat IWO I, dan dihadapan beberapa awak media yang tergabung di IWO I pihaknya mengakui bahwa dari kelima proyek miliknya salah satu di Guyangan - Walikangin, Tanjungsari.
" Iya itu proyek saya tapi yang mengerjakan bukan saya tapi istri saya, " jelas ML.
Disinggung berapa jumlah proyeknya yang didapat di DPUPRKP
" Saya mendapatkan lima mas yang empat medannya sulit banyak menghabiskan waktu untuk langsir material, " tandanya.
Disisi lain salah satu pejabat DPUPRKP Gunungkidul yang enggan disebut namanya saat dikonfirmasi awak media
" Coba mas dicek di bidang perumahan banyak proyek itu dikerjakan pejabatnya sendiri, " ungkapnya.
Perbuatan ML jelas - jelas diduga melanggar aturan, dan menyalah gunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri. Hingga berita ini ditayangkan tunggu investigasi selanjutnya. ( Team/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar