Warga di Kabupaten Pati Keluhkan Aktifitas Galian C yang Diduga tak Berizin - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


HUT Pancasila


 

HUT SUARAKPK Ke 15


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

Idul Fitri


 

10 Oktober 2024

Warga di Kabupaten Pati Keluhkan Aktifitas Galian C yang Diduga tak Berizin


 


Pati, Suarakpk.com -- Warga Desa Godo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati melalui laman LaporGub, keluhkan aktifitas Galian C yang diduga ilegal sudah beroperasi selama 2 Tahun, Rabu (09/10/2024).


Dalam laporannya, warga tersebut mengatakan, bahwa aktifitas Galian C tersebut sempat ditertibkan oleh petugas dari Polres Pati dan Dinas ESDM Kabupaten Pati beserta ESDM Provinsi Jawa Tengah, namun ternyata saat ini beroperasi kembali.


Warga juga meminta, "dinas terkait untuk melakukan pengecekan legalitas izinnya dan segera ditindaklanjuti jika tidak berizin," tulis warga dalam aduannya.


Hingga berita ini naik tayang, belum ada tindak lanjut secara tertulis di laman LaporGub dan prosesnya masih berstatus Verifikasi dari Dinas ESDM.


(Arief/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)