TOENAS akan Gelar Aksi Teatrikal sebagai Bentuk Keprihatinan atas Proyek Revitalisasi Alun-Alun Wonogiri - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Nataru 2024/2025


 



 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

31 Oktober 2024

TOENAS akan Gelar Aksi Teatrikal sebagai Bentuk Keprihatinan atas Proyek Revitalisasi Alun-Alun Wonogiri


 

Wonogiri, Suarakpk.com – TOENAS (Taroena Aswadja Noesantara) Kabupaten Wonogiri akan menggelar aksi teatrikal sebagai bentuk keprihatinan terhadap proyek revitalisasi Alun-Alun Giri Krida Bakti dan Patung Soekarno yang menggunakan dana APBD Perubahan Kabupaten Wonogiri tahun anggaran 2024 senilai Rp2,7 miliar. Aksi ini akan diadakan pada Jumat, 8 November 2024, di beberapa lokasi, antara lain Alun-Alun Giri Krida Bakti, Kantor DPRD Wonogiri, Kantor Bupati Wonogiri, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wonogiri.


Kegiatan yang akan dimulai pukul 09:00 WIB ini bertujuan untuk menyoroti dugaan kelalaian dalam pemasangan papan nama proyek yang dinilai tidak menghormati bahkan melecehkan nilai-nilai kepahlawanan Proklamator Republik Indonesia, Ir. Soekarno. Dengan tema Sluman – Slumun – Slamet – Aman – Nyaman – Uman, TOENAS ingin menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap pembangunan di Wonogiri.


Ketua TOENAS Wonogiri, KRT. Sariman Budoyo Nagoro, menyampaikan, “Aksi teatrikal ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap pembangunan di Wonogiri, namun kami juga ingin memastikan bahwa pelaksanaannya dilakukan dengan menghormati nilai-nilai yang kita junjung tinggi," ungkapnya.


Selain itu, TOENAS berharap bahwa proyek yang dikerjakan oleh CV Digta Constructions tersebut dapat berjalan dengan baik dan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Wonogiri.


Adapun 3 Tuntutan Aksi TOENAS Wonogiri sebagai berikut;


Meminta aparat penegak hukum (APH) melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek.

Mengimbau APH untuk memeriksa pihak terkait jika ada indikasi persekongkolan dalam pelaksanaan proyek.

Mengajak pelaksana proyek, Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), dan pengawas proyek untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di media cetak dan online, atas kelalaian dalam pemasangan papan nama proyek, dan berjanji tidak akan mengulanginya.


Dalam pelaksanaan aksi ini, TOENAS memastikan bahwa kegiatan akan mematuhi peraturan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28E tentang kebebasan berpendapat, serta Undang-Undang No. 16 Tahun 2017 dan Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 yang menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dengan tetap menghormati hak dan ketertiban umum.


TOENAS juga berharap aksi teatrikal ini dapat menggugah pihak terkait untuk lebih teliti dan menghormati nilai-nilai historis serta memberikan yang terbaik dalam proyek pembangunan yang bertujuan memajukan Wonogiri.


(Arief/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)