MUNA, suarakpk.com
Belum jadi bupati sudah peduli terhadap penderitaan rakyat kabupaten Muna. Bagaimana kalau sudah jadi bupati?
Pengacara kondang Doktor Abdul Rahman, SH, MH secara terpanggil dari dalam hati kecilnya siap untuk memberikan pendampingan hukum bagi 246 honorer tenaga kesehatan (Nakes, red).
Menurut Rahman bahwa hal hal yang urgen itu harus segera disikapi apabila itu berhubungan langsung dengan masyarakat di Muna.
Seperti hilangnya data 426 honorer tenaga kesehatan Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) di Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Kata Rahman yang tidak lain adalah calon bupati Muna yang berpasangan dengan AJB nomor urut empat ini mengatakan bahwa. dugaan menghilangkan data ratusan honorer Nakes di Muna merupakan bentuk tindak pidana.
Karena data ratusan honorer Nakes ini merupakan dokumen negara yang diterbitkan berdasarkan surat keputusan (SK) yang dibuat dan dikeluarkan oleh pejabat negara.
"Karena itu kami akan siapkan pengacara untuk mendampingi mereka. Sebab, kalau sebanyak 426 data yang dihilangkan atau digantikan dengan yang lain berarti ada manipulasi data
disitu, maksudnya ada maladministrasi.
"Makanya sejak saya bulatkan tekat untuk wakafkan diriku di Muna dengan mengikut Pilkada Bupati dan wakil bupati, itu segala konsekwensi saya sudah siapkan. Terkhusus saya siapkan 200 pengacara untuk dapat memberikan pendampingan hukum kepada rakyat, tanpa membedakan pendukung calon bupati mana saja. Tapi kami hanya semata mata murni mau menolong rakyat yang terzolimi"tutupnya. (Udin Yaddi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar