MUNA, suarakpk.com-
Sesuai amanah undang undang bahwa Pjs ditugaskan disebuah daerah yang terjadi kekosongan bupatinya akibat mengikuti Pilkada, adalah mensukseskan jalannya pemerintahan termasuk pelaksanaan tahapan Pilkada.
Seperti Pjs Bupati Muna, Hj Yuni Nurmalawati, mengatakan bahwa dirinya hari ini Rabu 2 Oktober konsultasi pada PJ Gubernur Sultra dan melaporkan kegiatan yang di laksanakan setelah seminggu di tunjuk untuk memimpin Bumi Sowite.
Dihadapan PJ Gubernur, Hj Yuni Nurmalawati menjelaskan bahwa setelah dirinya dilantik sebagai Pjs Bupati Muna, seluruh kegiatan apa yang sudah dilaksanakan di pemerintahan itu semuanya dilaporkan.
"Tadi saya sampaikan kegiatan kegiatan selama berada di Raha kapasitas sebagai Pjs Bupati Muna. Kemudian saya juga laporkan kepada bapak PJ Gubernur bahwa kami di Muna telah tandatangan pakta intgritas netralitas termasuk mengeluarkan surat edaran netrakitas,"sebutnya.
Sementara PJ Gubernur Sultra menyampaikan seputar arahan tetap terkait ASN harus profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
"Arahan beliau tetap terkait ASN harus profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab, serta mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang “ Jujur, Demokratis, Adil, Aman dan Kondusif,"pungkasnya. (Udin Yaddi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar