Pengacara Mawan SH Sebut Kejari Raha Lambat Tangani Kasus SPAM Buton Utara - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

21 Oktober 2024

Pengacara Mawan SH Sebut Kejari Raha Lambat Tangani Kasus SPAM Buton Utara

 


BUTON UTARA, suarakpk.com -


Sejak dinaikannya kasus dugaan penyalahgunaan anggaran pekerjaan sanarana penyediaan air minum atau SPAM di Kelurahan Labuan Kecamatan Wakorumba Utara Kabupaten Buton Utara, ketahap penyidikan namun belum ada kejelasan. Sehingga salah seorang pengacara bernama Mawan SH menyebutkan bahwa kinerja Kejaksaan Raha lambat dan harus dipertanyakan.


Kata Mawan SH bahwa kasus dugaan penyalahgunaan anggaran pekerjaan sarana penyediaan air minum atau SPAM kelurahan labuan kecamatan wakorumba Utara kabupaten Buton Utara tahun anggaran (TA) 2021 yang sudah 3 bulan berlalu sejak dinaikkan ke tahap penyidikan belum ada kejelasan status hukumnya sampai saat ini.


"Jadi saya sebagai pelapor kasus SPAM tersebut menilai ada dugaan masuk angin Kejaksaan Negeri Raha sehingga sampai saat ini tidak mempublikasikan para calon tersangka. Maka dari itu saya sebagai penggiat anti korupsi menilai bahwa kinerja kejaksaan Negeri Raha saat ini sudah tumpul pada para koruptor di kabupaten Buton Utara,"ungkapnya.


Karena itu, Mawan SH meminta kepada kejaksaan Agung Republik Indonesia (KAJAGUNG RI) dan kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara (KAJATI SULTRA) mengevaluasi kinerja  Kejaksaan Negeri Raha.


"Dan bila perlu di adakan mutasi secepatnya karena jika dibiarkan berlarut-larut akan merusak citra Kejaksaan dan menurunnya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan saat ini, jangan hanya gara-gara nila setitik akan merusak susu sebelanga. Kira-kira demikian pepatah yang pas untuk mengkritisi kinerja kejaksaan negeri Raha saat ini.


Demikian pula akan timbul pertanyaan besar bagi publik secara umum dan secara khusus lagi masyarakat di Kabupaten Buton Utara apakah pihak Kejaksaan Negeri Raha hanya sebatas menaku-nakuti para terperiksa dan dugaan untuk mendapatkan keuntungan dari pemeriksaan terhadap oknum-oknum terkait.? Wallahu alam hanya Tuhan yang tahu dan bisa menjawab teka - teki tersebut. 


"Harapan besar saya adalah kasus ini secepatnya di umumkan di publik para calon tersangka agar publik yakin dan percaya bahwa Kejaksaan saat ini mampu menyelesaikan dan memberantas koruptor di Kabupaten Buton Utara,"tutupnya. 


Pelaksana Kasi Intel Kejaksaan Raha, Puput Wijaya Putra, SH, MH  saat dihubungi mengatakan bahwa  mengenai kasus SPAM Buton Utara itu masih sementara pemeriksaan saksi saksi


"Dan saat ini kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan,"sebutnya. (Udin Yaddi)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)