Maraknya Aktifitas Galian C yang diduga Ilegal di wilayah Kabupaten Jepara - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Nataru 2024/2025


 



 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

31 Oktober 2024

Maraknya Aktifitas Galian C yang diduga Ilegal di wilayah Kabupaten Jepara


 

Jepara, Suarakpk.com -- Mendapatkan informasi dari warga masyarakat terkait maraknya galian C yang diduga ilegal tepatnya di Kecamatan Nalumsari Kapubaten Jepara kian meresahkan warga, selain polisi udara, Juga menyisakan sisa sisa tanah yang berjatuhan dari Truk Dam, tim investigasi mencoba mengecek dilokasi galian c yang diduga ilegal beroprasi, Senin (28/10/24). 


Setelah tim ke lokasi kegiatan galian c tersebut, seseorang diduga sebagai mandor yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa galian c itu milik pak Slamet. 


Selanjutnya tim juga mencoba mengkonfirmasi seorang warga yang enggan disebut namanya mengatakan, "disini ada sekitar 4 aktivitas galian c, dan debu polusi udara akibat aktivitas galian c tersebut sangat menggangu pernafasan, belum yang didesa sebelah juga ada sekitar 4 aktivitas galian c juga, "keluhnya. 


Lebih lanjut, warga berharap aparat penegak hukum dari Polres maupun Polda Jawa Tengah segera menertibkan aktivitas galian c yang diduga ilegal di wilayah Kecamatan Nalumsari tersebut.


(Tim/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)