Kalurahan Gari Gunungkidul Terpilih Mewakili Kabupaten Gunungkidul Anti Korupsi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

21 Oktober 2024

Kalurahan Gari Gunungkidul Terpilih Mewakili Kabupaten Gunungkidul Anti Korupsi


 

GUNUNGKIDUL, Suarakpk.com- Kalurahan Gari, Kapanewon Wonosari terpilih mewakili Kabupaten Gunungkidul dalam Penilaian Percontohan Desa Anti Korupsi Tahun 2024, Kalurahan Gari Senin (21/10/2024).


Sekretaris Daerah Gunungkidul Sri Suhartanta, yang hadir dalam kegiatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada tim penilai dari Inspektorat Daerah Provinsi DIY yang telah hadir, dimana telah diketahui bersama anti korupsi ataupun antisipasi tindak korupsi sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat,


"Kita bisa mengikuti evaluasi Desa Anti Korupsi dalam hal ini Kalurahan Gari, Kapanewon Wonosari tim dari Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta tentunya tim ini dari berbagai unsur seperti dari Sekretariat Daerah, Bagian Biro, dan juga OPD terkait,"


Sekretaris daerah Gunungkidul tersebut menjelaskan untuk di Kalurahan Gari sendiri juga sudah dilakukan pembinaan dan penetapan Desa Anti Korupsi, selain itu dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga melakukan upaya-upaya dalam rangka mendorong Desa Anti Korupsi kedepan bisa berjalan di 144 Kalurahan,


"Bagaimana itu hubungannya dengan gratifikasi, pungutan liar, atau mungkin penyimpangan aturan itu kita hindari dan kita stop, tentu upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi adalah program nasional dari Direktorat Komisi Pemberantasa Korupsi Indonesia termasuk juga program monitoring MCB dari KPK RI ke Gunungkidul dan salah satu upayanya yakni pencanangan Desa Anti Korupsi ini,"


Sri Suhartanta berharap, tata kelola pemerintah desa, pembangunan desa dapat secara transparan dan akuntable, sehingga meningkatkan kemanfaatan, kesejahteraan masyarakat, serta taraf hidup masyarakat.


"Kemudian Nilai-nilai integritas, kejujuran dan antikorupsi dapat ditanamkan dimulai dari Bapak Lurah beserta jajaran selain itu juga berasal dari segenap unsur masyarakat untuk mengimplementasikan nilai-nilai tersebut," 


Totok selaku Ketua Tim Penilai perwakilan dari Provinsi mengatakan, untuk Desa Anti Korupsi salah satunya sudah ada pada tahun 2021 di Panggungharjo dan di tahun 2024 ini harapannya Kalurahan Gari, Kabupaten Gunungkidul dapat menjadi Desa Anti Korupsi,


"Penilaian Desa Anti Korupsi ini adalah upaya besar yang dirancang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi penilaian tahun ini merupakan replikasi dan perluasan dari penilaian Desa Anti Korupsi sebelumnya dengan tujuan untuk memperkuat program pemberantasan dari sisi pencegahan," ujarnya.


Perwakilan dari Inspektorar Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut menjelaskan harapan besar dari kegiatan tersebut adalah program pemberantasan dari sisi penindakan dapat semakin berkurang karena budaya anti korupsi telah dimulai dari level desa atau kalurahan,


"Dan dari tiga Kalurahan yang diajukan diantaranya Kalurahan Pacarejo, Kalurahan Pulutan, dan Kalurahan Gari, dan alhamdulillah terpilih mewakili dari masing masing Kabupaten adalah Kalurahan Gari, setelah dari penilaian ini bila memenuhi akan diajukan ke KPK untuk dilakukan penilaian akhir oleh KPK sebelum dijadikan desa percontohan anti korupsi," paparnya.


Totok juga memaparkan tidak hanya kelengkapan administrasi saja yang dinilai tetapi sampai pemahaman seluruh pemangku kepentingan mulai dari perangkat kalurahan hingga masyarakat tentang berbagai regulasi, APBKAL, pelayanan publik, program kegiatan kelurahan, serta program anti korupsi yang ada di Kalurahan.


"Juga kami akan melakukan kunjungan lapangan, yang meliputi kunjungan ke bumkal, proyek pembangunan serta klarifikasi kepada masyarakat atas pembangunan yang dilaksanakan," imbuhnya.


Tidak hanya dihadiri Kepala OPD dan jajaran pamong Kalurahan, perwakilan dari pemuda seperti Karang Taruna, Germas, dan juga BUMKal pun juga mengikuti acara penilaian tersebut.( Gunawan/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)