SEMARANG, , Suarakpk.com – Dugaan peminjaman bendera (CV) oleh oknum pejabat di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Semarang melalui bawahannya kembali mencuat. Hal ini terungkap ketika S, salah satu pengurus CV AI, mendengar cerita dari rekanan yang mengaku bahwa benderanya dipinjam oleh pejabat tersebut untuk mendapatkan pekerjaan dengan metode penunjukan langsung (PL).
"Modusnya, oknum pejabat ini melalui bawahannya, seperti para oknum Kabid, Kasub, dan Kepala UPTD, meminjam bendera (CV) dari rekanan untuk mendapatkan pekerjaan tersebut," ungkap S, pengurus CV AI.
Ia juga menambahkan, "Sebagai contoh, pada tahun 2022 dan 2023, banyak pekerjaan di kantor tersebut yang dikuasai oleh oknum-oknum PU, terutama dalam pengadaan material."
Diduga, peminjaman bendera (CV) oleh oknum pejabat ini melibatkan lebih dari satu CV, meskipun baru satu rekanan yang mengungkapkan keluhan terkait hal ini.
Hingga berita ini ditayangkan, tim redaksi belum berhasil menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut. (Tim/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar