Biaya 1,7 M, Kabid GTK Disdik Batu Bara Lakukan Koreksi Katakan Biaya Dibawah Perbup - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

25 Oktober 2024

Biaya 1,7 M, Kabid GTK Disdik Batu Bara Lakukan Koreksi Katakan Biaya Dibawah Perbup

Batu Bara,suarakpk.com - Terkait adanya dugaan pemotongan tunjangan sertifikasi guru, Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) dinas pendidikan Kabupaten Batu Bara Danil Gunawan (foto) lakukan koreksi. 

" Bukan gaji guru bang, Mohon koreksinya bang..🙏🙏🙏" tulisnya melalui pesan wasup Jumat (25/10/2024) sambil mengirimkan stiker. 

Saat dihubungi Danil Gunawan mengatakan, koreksi ini dilakukan agar pembaca tidak salah pengertian. 

" Takutnya salah penafsiran bang, " katanya. 

Dia juga memastikan kegiatan bimtek yang akan dilakukan berbiaya Rp 1.700.000.

Bimtek tersebut mengacu kepada Peraturan Bupati (Perbup) nomor 47 tahun 2021 tentang bimtek sertifikasi guru dengan biaya maksimal 15%.

" Sertifikasi guru perbulan 3 juta, kalau dikalikan 12 bulan sebesar Rp 36 juta, jika diambil 15℅ besar kali pak, ini kan hanya Rp 1.700.000," katanya. 

Berita sebelumnya dengan judul 1013 Guru Sertifikasi Akan Ikuti Bimtek Dengan Biaya Rp 1.700.000, Kadisdik Batu Bara : Itu Tidak Benar


Rencana bimbingan tehnik (Bimtek) 1013 Guru sertifikasi yang ada di Kabupaten Batu Bara senilai 1.7 Milyar lebih dengan spesifikasi Rp 1.700.000 per guru. 

Hal ini diketahui dari Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) dinas pendidikan Kabupaten Batu Bara Danil Gunawan lewat sambungan wasup. Kamis (24/10/2024). 

Kegiatan tersebut kata Danil akan di gelar di Medan, sebagai penyelenggara Lembaga Penyelenggara Pendidikan Nasional (LPPN). 

" Kami dinas Pendidikan merekomendasikan LPPN yang sudah terakreditasi dan berpengalaman" katanya. 

Danil juga mengatakan, Bimtek tersebut wajib diikuti oleh para guru yang sudah bersertifikasi. 

" Itu wajib diikuti para guru sertifikasi, kegiatan ini akan dilaksanakan 2 hari 3 malam" ucap Danil penuh keyakinan. 

Dia menambahkan, anggaran dari dinas pendidikan untuk bimtek para guru bersertifikat nihil. 

" Anggaran dari dinas ga ada, makanya diambil dari gaji guru, " imbuhnya. 

Bimtek ini lanjut Danil beralaskan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 47 tahun 2021 tentang bimtek sertifikasi guru. 

" Dinas tidak ada melakukan pengutipan dana sertifikasi, uang itu langsung di stor ke penyelenggara, " pungkasnya. 

Pada hari yang sama, Kadis Pendidikan Batu Bara Jonis Marpaung berseberangan dengan pernyataan Kabid GTK Danil Gunawan. 

" Tidak benar anggaran Rp 1.700.000," jawab Jonis singkat. 

Dikutip dari pemberitaan salahsatu media realitasonline  Seorang guru yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pemotongan tunjangan untuk bimtek sertifikasi sebelumnya memang jauh lebih rendah. "Kalau kemarin hanya dipotong Rp 300 ribu, tapi sekarang diminta lebih besar," katanya.


(Amy) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)