Gunungkidul, Suarakpk.com- Pembangunan jaringan irigasi permukaan D.l P. Dengok ( DAK). Dengan Nomor SPK : 02/SP/PPSI-DAK/III/2024, Nomor SPMK : 02/SPMK/PPSI- DAK/III/DAK, Lokasi : Kapanewon Dengok, Nilai Kontrak : Rp. 822.094.240,00, Pelaksanaan : 90 Hari Kalender, Mulai Pengerjaan : 25 April, Selesai Pekerjaan : 23 Juli,Dikerjakan oleh : CV.NASAL KONTRUKSI.Corot, 19/003, Karangduwet, Paliyan, GK. Yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman,Wonosari Gunungkidul. Baru selesai pengerjaan dua bulan sudah banyak yang pecah pasalnya dari awal pengerjaannya diduga sudah tidak sesuai speck ( RAB) dan minimnya pengawasan dari konsultan maupun dinas terkait. Bahkan sempat mencuat di beberapa media sosial. Menurut keterangan dari warga ( petani) yang enggan disebut namanya saat dikonfirmasi awak media pada (29/10/2024) menuturkan
" Memang dari awal pengerjaan sudah banyak yang pecah mas, saya juga tahu kalau kwalitasnya jelek saya juga tukang batu, " ungkapnya.
Pihaknya juga mengatakan bahwa pasirnya juga jelek tidak sesuai, apalagi campuran adukannya.
" Saya lihat material pasirnya juga jelek, apalagi campurannya mas tidak sesuai speck buktinya sudah banyak yang pecah di tambal seharusnya itu dibongkar diganti cor yang baru, " Ucapnya.
Dikatakan warga lainnya
" Seharusnya dinas bertindak tegas dengan kwalitas bangunan yang tidak sesuai speck, dan lakukan pembongkaran jangan hanya diam, dan tutup mata seolah - olah ada pembiaran, "tegas warga lainnya.
Warga berharap kepala Dinas DPUPRKP Gunungkidul bertindak tegas, jelas itu merugikan uang negara. Hingga berita ini ditayangkan.( Gunawan/red).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar