Aksi Balap Liar Meresahkan Warga, Polres Blora Ambil Tindakan dan Amankan Puluhan Sepeda Motor Protolan dan Knalpot Brong. - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

14 Oktober 2024

Aksi Balap Liar Meresahkan Warga, Polres Blora Ambil Tindakan dan Amankan Puluhan Sepeda Motor Protolan dan Knalpot Brong.


Blora,suarakpk.com - Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan 18 unit sepeda motor yang diduga terlibat aksi balap liar di wilayah kabupaten Blora. 


18 sepeda motor yang diamankan tersebut adalah sepeda motor protolan dan tidak menggunakan knalpot sesuai dengan spesifikasi tehnik atau knalpot brong.


Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, SH, SIK, MH menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah kabupaten Blora. Polres Blora menggelorakan Blora Zero Balap liar. 


"Kami imbau kepada seluruh warga masyarakat kabupaten Blora untuk taat dan patuh pada aturan lalu lintas. dan kami tekankan jangan sampai terlibat dalam aksi balap liar. Karena hal tersebut meresahkan warga dan bisa membahayakan, baik membahayakan diri sendiri maupun orang lain, " ucap AKBP Wawan.


Masih kata Kapolres, ia juga menyampaikan imbauan kepada para orang tua agar memantau dan mengawasi anak anak terutama para remaja. "Untuk para orang tua, pastikan pada pukul 22.00 wib anak anaknya sudah berada di rumah. Karena aksi balap luar terjadi sekitar pukul 23.00 wib sampai dengan pukul 01.00 wib. Jangan sampai anak anak kita terlibat aksi balap liar atau menjadi korban laka lantas gara gara aksi balap liar, " urai Kapolres Blora.



Kapolres menambahkan bahwa guna memastikan keamanan dan kenyamanan warga masyarakat terutama disaat malam akhir pekan, Polres Blora bersinergi dengan TNI dan lintas sektroral lainnya telah melaksanakan patroli skala besar dengan menyasar seluruh wilayah kabupaten Blora yang juga dilaksanakan oleh Polsek jajaran bersama Koramil di 16 kecamatan di kabupaten Blora. 


Untuk diketahui, sepeda motor yang di tahan dan ditilang yang terlibat aksi balap liar tersebut diamankan di Mapolres Blora dan di kenakan sanksi maksimal penahanan sehingga bisa menimbulkan efek jera. Dan dalam kepengurusannya wajib bersama dengan orang tua serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya.(Dwi/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)