Tiga Anggota Polres Pekalongan Mendapatkan Pembekalan Saat Jalani Sidang BP4R - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan


 

Iklan


 

Iklan


 

HUT RI ke 79


 

HUT SUARAKPK Ke 15


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

12 September 2024

Tiga Anggota Polres Pekalongan Mendapatkan Pembekalan Saat Jalani Sidang BP4R



Pekalongan, Suarakpk.com -- Sebanyak tiga anggota Polres Pekalongan yang akan melaksanakan perkawinan menjalani sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) di aula Polres Pekalongan, Rabu (11/09). Sidang dipimpin Wakapolres Pekalongan Kompol Kholid Mawardi, S.H., M.H.


Ketiga personil tersebut adalah Bripka Lutvi Setiawan B. S dengan Musdalifatul Jannah, Briptu M. Chandiago Putra Jaya dengan Dwi Harni, S.M., M.M dan Briptu Muh. Rizal Yuniarda dengan Shela Sufa Irfaniya.


Wakapolres Pekalongan dalam kesempatan itu memberikan arahan kepada ketiga pasang calon yang akan menjadi suami istri. Disampaikannya, sidang BP4R ini adalah sidang untuk pemberian izin nikah bagi anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan.


“Sidang BP4R ini dalam rangka sebagai suatu syarat memperoleh keabsahan dan hak dalam institusi Polri bagi pasangan serta melengkapi dokumen pranikah secara agama. Juga media untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangan dalam membangun rumah tangga yang secara administrasi terikat dengan kedinasan dan peraturan Kepolisian,” ujarnya.


"Sidang ini adalah salah satu pengantar resminya suatu pernikahan, perlunya kita laksanakan pengecekan, untuk meyakinkan hal tersebut saya ingin tahu apakah ini calonnya atau bukan, calon suami apakah betul mengenal calon bhayangkarinya, begitupun sebaliknya," kata Wakapolres Pekalongan.


Dirinya menambahkan, sidang nikah BP4R ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.


Lebih lanjut, Kompol Kholid mengungkapkan, sidang pembinaan perkawinan ini sekaligus sebagai pembekalan bagi kedua pasangan dan harus menanamkan nilai-nilai agama dan sosial yang baik dalam kehidupan sehari-hari yang nantinya agar kehidupan keluarga tetap rukun dan harmonis.


"Kalian nantinya akan menjadi suami istri, dan harus bersama-sama mengarungi bahtera rumah tangga baik suka maupun duka. Saling pengertian dan selalu menjaga kepercayaan pasangannya," kata dia.


Selain Wakapolres, pembekalan juga diberikan oleh Ketua Bhayangkari Cabang Pekalongan Ny. Dika Doni Prakoso. Beliau berpesan supaya anggota Bhayangkari tidak boleh hedon dan harus bijak dalam bermedia sosial.


Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan penandatanganan pakta integritas oleh peserta sidang BP4R sekaligus penyerahan kain pakaian Bhayangkari oleh Ketua Bhayangkari Cabang Pekalongan. 



( Arief/Red )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)