Gunungkidul, Suarakpk.com- Mencuatnya Dugaan penganiayaan, perusakan serta pengancaman yang menimpa warga Tungkluk, Beji, Ngawen inisial EL yang dilakukan oleh pemilik toko bangunan piranti yang beralamat Pilangrejo, Nglipar, Gunungkidul inisial TE, berbuntut panjang. Diketahui kejadian pada hari selasa ( 3/9/2024 ) sekitar pukul 15.00 WIB.
Menurut keterangan dari korban EL saat dikonfirmasi awak media pada Kamis ( 5/9/2024 ) Dirinya sedang berada di konter miliknya tiba - tiba didatangi TE dengan menggunakan mobil pajero berwarna putih kemudian turun tanpa basa - basi langsung menyeret tangan EL sambil mencakar lengan, dan pundak kemudian tersangka melanjutkan aksinya dengan memukul dahi, serta leher sambil melontarkan kata - kata pengancaman mau dibunuh. Akibat perbuatan TE menyebabkan luka bekas cakaran, dan lebam di lengan, dahi serta leher EL.
Merasa anaknya diperlakukan seperti itu Heni selaku ibu korban ( EL) melaporkan ke Polsek Ngawen
" Saya sebagai orang tua tidak Terima mas anak saya diperlakukan seperti binatang dianiaya, konter HP dirusak ( diacak - acak ), dan anak saya diancam mau di bunuh," jelas heni dengan isak tangis.
" Pokoknya saya meminta keadilan kepada Polsek Ngawen untuk memproses laporan saya sesuai ketentuan hukum yang berlaku, " tegas Heni.
Disisi lain Kapolsek Ngawen AKP. Sofyan saat dikonfirmasi awak media lewat sambungan whatsapp
" Ini tetap ditindak lanjuti mas, dan di proses besuk hari jumat kita akan panggil saksi terus korban baru gelar perkara, " jelas kapolsek Ngawen.
Kini kasus ini ditangani oleh Polsek Ngawen, hingga berita ini di tayangkan. ( Gunawan/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar