Situs Bekas Karaton Kartasura Perlu Dibenahi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan


 

Iklan


 

Iklan


 

HUT RI ke 79


 

HUT SUARAKPK Ke 15


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

17 September 2024

Situs Bekas Karaton Kartasura Perlu Dibenahi

SUKOHARJO, suarakpk.com – Setelah acara demi acara HUT Kota Kartasura sukses dilaksanakan, akan dibawa kemana dan akan dijadikan apa, bekas Karaton Kartasura.

Pertanyaan ini muncul saat SUARAKPK bertandang di Wedangan 76 di Desa Kertonatan.

Milik Tokoh Masyarakat sekaligus pemerhati Budaya, Drs Joko Sugiarto, belum lama ini.

Joko Sugiarto meluapkan rasa keprihatinanya kepada suarakpk, mengingat situs Bekas Karaton Kartasura sudah ditetapkan Pemeritah sebagai cagar Budaya, namun terkesan Pemerintah sengaja melakukan pembiaran.

Adanya bangunan gedung sekolah dan pemukiman warga, merupakan bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melakukan tindakan yang salah.

Maka diperlukan serasehan dan kepedulian bersama, antara pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam hal ini camat Kartasura, Ikhwan Sapto Darmono, untuk mengundang semua tokoh masyarakat dan pemerhati Budaya se Kecamatan Kartasura untuk membicarakan situs Bekas Karaton Kartasura.

Kedepanya nanti, menurut Joko, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, perlu segera mengembalikan situs Bekas Karaton Kartasura ke jati dirinya, sebagai cagar Budaya.

“Dan bila perlu menjadikan situs Bekas Karaton Kartasura, menjadi Destinasi wisata Budaya,” ujarnya.

Ditambahkan, Joko, dengan dijadikanya Situs Bekas Karaton Kartasura menjadi Destinasi Wisata Budaya, bisa menjadikan peningkatan pendapatan daerah untuk Kabupaten Sukoharjo, dan yang lebih penting bisa meningkatkan penghasilan bagi para pelaku UMKM.

“Demikian untuk master plane untuk kota Kartasura, mestinya Pemerintah Kabupaten Sukoharjo sebaiknya melibatkan tokoh masyarakat Kartasura untuk didengar pendapatnya,” terangnya.

Terpisah, salah satu tokoh masyarakat Kartasura dan saat ini masih menjabat sebagai pejabat pemerintah, yang namanya enggan disebutkan, kepada SUARAKPK mengãtakan, bahwa dirinya setuju bila situs Bekas Karaton Kartasura dikembalikan ke Jati dirinya sebagai Cagar Budaya yang harus dilindungi.

“Untuk itu Pemerintah Sukoharjo harus memindahkan seluruh bangunan yang ada didalam situs Bekas Karaton Kartasura, sebagai konsekwensi atas diijinkanya pendirian gedung sekolah serta pemukiman penduduk,” katanya mengakhiri. (Smo/Eas/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)