MUNA, suarakpk.com -
Setelah dilakukan pembacaan pakta integritas netralitas ASN menuju pemilihan kepala daerah tahun 2024, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Muna, langsung tandatangan.
Tandatangan pakta integritas netralitas ASN dimulai dari Pjs Bupati Muna, Dra Hj Yuni Nurmalawati, MSi
Kemudian disusul Sekda Muna, Edy Uga SH MSi.
Selanjutnya disusul para kepada Dinas dan seluruh camat yang ada di Muna.
Setelah penandatanganan ini apakah ASN bisa netral ? Ini jawaban Ketua Bawaslu Muna.
Ketua Bawaslu Muna yang biasa disapa Bram secara tegas mengatakan bahwa netralitas ASN itu sangat diharapkan oleh seluruh komponen masyarakat.
Karena apabila ada laporan yang masuk di Bawaslu tentang keterlibatan ASN dalam politik praktis, maka itu akan diproses.
"Dan untuk menentukan laporan itu akan ditindak lanjuti hingga kepelanggaran pidana,.semua tergantung Gakumdu Karena dilapangan semua kami libatkan termasud aparat kepolisian,"jelasnya.
Untuk saat ini sambung Bram, laporan soal keterlibatan ASN dalam politik praktis itu ada 10 laporan.
Sekedar diketahui bahwa, bicara soal netralitas ASN, itu telah diwanti wanti oleh Pjs Bupati Muna, Dra Hj Yuni Nurmalawati, MSi.
Kata dia bahwa ASN tidak dilarang untuk menggunakan hak politiknya. Namun jangan sampai terlibat dalam politik praktis.
"Dan saya berharap Pilkada kedepan bisa menjadi Pilkada penuh kedamaian, aman dan damai. Karena siapapun yang kita akan pilih, itu adalah putra putra terbaik Muna,"pungkasnya. (Udin Yaddi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar