Proyek Jembatan Jalan Argosari Raya Argomulyo Salatiga Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Konstruksi Jembatan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan


 

Iklan


 

Iklan


 

HUT RI ke 79


 

HUT SUARAKPK Ke 15


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

21 September 2024

Proyek Jembatan Jalan Argosari Raya Argomulyo Salatiga Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Konstruksi Jembatan

SALATIGA, suarakpk.com – Proyek Pembangunan Jembatan Jalan Argosari Raya, Randuacir Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, menarik perhatian publik, terutama mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan dari APBD Kota Salatiga, yang mencapai lebih dari Rp 1,6 miliar dengan sumber dana dari APBD Kota Salatiga tahun 2024. Meski demikian, pengerjaan proyek justru dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi konstruksi.

Selain diduga tidak sesuai dengan spesifikasi konstruksi, Pembangunan Jembatan Jalan Argosari Raya tersebut dikerjakan oleh CV TM dengan durasi pengerjaan selama 120 hari kalender, dengan Nomor Kontrak : 02/Kontrak/Jembatan.Jln Argosari Raya/Vll/2024, nilai kontak Rp 1.668.196.000, dinilai juga mengabaikan keselamatan pekerja, pasalnya di lapangan, Kamis (19/9/24), para pekerja terlihat tidak dilengkapi dengan Alat pelindung diri (APD).

Pantauan di lapangan ditemukan juga bahan material diduga juga menggunakan batu yang ada di lokasi, selain itu, juga terlihat dalam pemasangan batu pondasi ada yang kosong (tidak terisi adukan semen) dan jumlah besi parapet tidak sama dan lebar koperan pondasi sehingga patut diduga dalam pengerjaannya mengurangi ukuran.

Menurut salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya, saat ditanya berapa lebar koperan pondasi?

"Kalau lebarnya kurang lebih 150 cm dan tinggi kurang lebih satu meter,"

Sementara, pelaksana lapangan Heru, saat dikonfirmasi terkait dengan jumlah besi parapet yang berbeda, ada yang 9 batang ada yang 6 batang, dirinya berdalih, tidak ada keharusan jumlahnya sama, menurut dia, besi parapet hanya digunakan sebagai penguncian saja.

"Kalau masalah besi parapet tidak harus sama, jumlahnya minimal 6 biji, itu cuma buat kuncian saja,” ucapnya.

Dikatakan Heru, bahwa Konstruksi koperan yang hanya lebar 1 meter dapat dilakukan opnam lebih lanjut.

“Kalau koperan lebarnya satu meter, kalau dalam pemasangan ada lebih atau kurang, khan nanti di opnam, berapa yang dipasang, itu yang dibayar,” katanya.

Saat ditanya terkait penggunaan batu, Heru menjelaskan, bahwa pecahan batu yang terlihat, tidak dipasang, namun hanya sekedar disisihkan.

“Kalau batu yang dipecah itu, tidak dipasang cuma disisihkan, biar tidak menggangu pengerjaan, kemarin pas ada kontrolan dari dinas dan melarang memakai batu lokal yang ada di lokasi ini,” jelasnya.

Heru mengaku, bahwa dirinya menggunakan batu belah yang dibeli dari luar, untuk pemasangan pondasi.

“Kalau batu semua kami beli dari luar, tidak pakai batu yang ada di sini,” ujarnya.

Sementara, saat ditanya terkait dengan Alat Pelindung Diri (APD) para pekerja, Heru menuturkan, bahwa rompi di perusahaannya telah rusak, sehingga tidak dapat digunakan oleh pekerja.

"Untuk APD sudah disiapin, mas tapi rompinya sudah pada rusak," tuturnya.

Sebelumnya, dikabarkan, bahwa Proyek Pembangunan Jembatan Argosari Raya telah menuai sorotan dari warga Masyarakat, pasalnya, dalam pengerjaannya diduga dikerjakan secara asal-asalan. Material yang digunakan dalam proyek tersebut diduga sebagian besar menggunakan batu kali yang diambil dari sekitar lokasi proyek.

Sebagaimana diungkapkan Sekretaris Lembaga Anti Korupsi Jawa Tengah, Dio Mahendra di media online, bahwa lembaganya menemukan adanya penggunaan batu yang ada di Lokasi proyek sebagaimana di ungkapkan oleh beberapa pekerja proyek.

"Ya mas, batu kita ambil di sekitar, lalu kita pecah," ujar beberapa pekerja proyek saat diwawancarai oleh wartawan.

Dio Mahendra, di depan media, dirinya menegaskan bahwa lembaganya telah menemukan berbagai ketidaksesuaian dalam pengerjaan proyek tersebut.

"Proyek ini menggunakan anggaran pemerintah, dalam hal ini APBD Kota Salatiga, sebesar lebih dari Rp 1,6 miliar. Namun, materialnya malah diambil dari kali," ujar Dio.

Selain masalah material, Dio juga mengungkapkan bahwa lembaganya menemukan beberapa bagian proyek yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

"Kami sudah mendata berbagai temuan di lapangan dan akan terus memantau perkembangan proyek ini. Tidak menutup kemungkinan, kami akan melaporkan hal ini setelah semua data terkumpul," imbuhnya.

Hingga berita ini ditayangkan, suarakpk.com belum berhasil mengkonfirmasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Salatiga maupun instansi terkait.

Warga Masyarakat berharap, Dinas terkait dapat segera menindaklanjuti temuan dugaan ketidak sesuaian proyek tersebut untuk memastikan anggaran negara digunakan secara efektif dan sesuai ketentuan. (Tim/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)