Batu Bara, suarakpk.com - Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan Lalulintas disejumlah jalan lintas sumatera (Jalinsum) Rabu (04/09/2024), Pukul. 11.30 Wib sampai selesai.
Adapun yang menjadi sasaran petugas
Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kecamatan Sei Suka, Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Exit Toll Sei Mangkai, Lima Puluh, Simpang Jalan Baru Lima Puluh, simpang SMA Negeri 1 Lima Puluh, Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh, Simpang MTS Lima Puluh, Simpang Ring Road Depan Statistik Lima Puluh, Jalinsum Simpamg 4 Lima puluh Depan Pos Lantas, Simpang Perumnas Lima Puluh dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kecamatan Talawi.
Petugas melaksanakan pengaturan arus Lalu Lintas serta tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata serta memberikan Himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas dan tetap menggunakan HELM SNI.
Kasi humas Polres Batu Bara mengatakan, hasil yang dicapai terciptanya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas diwilayah hukum Polres Batu Bara
Personil yang melaksanakan, Kasat Lantas Polres Batu Bara Iptu Andi Krismanto SH,MH, KBO Lantas Polres Batu Bara, Para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara, Personil Sat Lantas Polres Batu Bara, Personil Pos Lantas Indrapura dan Personil Pos Lantas Sei Bejangkar.
" Satukan hati untuk terus mengabdi, " pungkas Sagala
(Any)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar