Paguyuban BST( Bank Street )serta P3K( Paguyuban Persaudaraan Pedagang Kranji ) Sowan ke Ketua DPRD II Banyumas adukan Permasalahannya - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan


 

Iklan


 

Iklan


 

HUT RI ke 79


 

HUT SUARAKPK Ke 15


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

11 September 2024

Paguyuban BST( Bank Street )serta P3K( Paguyuban Persaudaraan Pedagang Kranji ) Sowan ke Ketua DPRD II Banyumas adukan Permasalahannya


 .Banyumas, Suarakpk.com - Terkait wacana relokasi atau penataan ulang para pelaku UMKM yang ada disepanjang Jalan Bung Karno Komplek Menara Pandang Terate,khususnya yang masuk dalam wilayah Kranji atau tepatnya sisi Timur jalan Bung Karno,tepatnya akan dibangun 40 Shelter UMKM berikut dengan sarana penunjangnya,dan akan menggunakan dana dari APBD Banyumas sebesar Rp.1,55 Milyar dimana menurut informasi schedule, akan dilaksanakan pelaksanaannya mulai tanggal 02 Oktober 2024 dengan waktu pelaksanaan 80 hari kerja.


Terkait hal tersebut, hari ini Rabu 11 September 2024 Paguyuban BST dan P3K yang diketuai oleh Ardi Siswanto serta Deni Sunanto beserta anggota,sowan atau menghadap ke Subagyo S.Pd.,selaku Ketua DPRD II Banyumas  untuk menyampaikan permasalahan tersebut serta mencari Solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut.


Rombongan BST beserta P3K diterima oleh Subagyo S.Pd., diruang Kerja Ketua DPRD II Banyumas di Gedung Baru DPRD II Banyumas yang ada di Komplek Menara Pandang Terate Jalan Bung Karno Purwokerto.


Ardi Siswanto selaku Ketua BST  kepada Subagyo S.Pd., selaku Ketua DPRD II Banyumas menyampaikan," Pak Bagyo Ketua DPRD II Banyumas,kedatangan kami kesini untuk menyampaikan terkait wacana akan direlokasinya pelaku UMKM jalan Bung Karno kesebelah sisi timur atau tepatnya masuk dalam wilayah Paguyyuban Kranji,karena menurut info data yang kami terima dari Disperindag khususnya Kabid yang membidangi hanya ada 33   anggota Paguyuban yang terdata, padahal anggota Pelaku UMKM dari Kranji adalah 40 terus yang 7 mau dikemanakan, sedangkan rencana pembangunan Kios adalah 40 kios, kok bisa dan ada apa dengan itu...serta kenapa projek ini seperti terkesan dipaksakan untuk dilaksanakan, padahal sebentar lagi Kabupaten Banyumas akan menyellengarakan momentum pilkada untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, harusnya Dinas terkait pemangku kebijakan serta pelaksanaan bisa melihat atau mempertimbangkan situasi tersebut, jangan sampai program relokasi nantinya menimbulkan masalah, karena ini menyangkut kehidupan rakyat kecil yang bergantung hidupnya dengan usaha tersebut...pada intinya kami disini BST dan P3K," Menolak dengan Tegas wacana Relokasi Pelaku UMKM sebelum semua fasilitas disiapkan untuk keseluruhan Pelaku UMKM yang tergabung dalam Paguyuban kami baik BST maupun P3K," tutur Ardi Siswanto



Subagyo S.Pd.,M.Si., pada kesempatan tersebut mengatakan," Terimakasih atas laporan atau aduan yang disampaikan, terkait wacana tersebut nanti akan kita kroscek atau kita sampaikan ke dinas terkait khususnya Dinas PU serta Disperindag Banyumas,saya Pribadi maupun dalam kapasitas saya sebagai Ketua DPRD sangat tidak setuju apabila adanya suatu pelaksanaan program dari Pemerintah dalam pekerjaannya baik sebelum atau sesudahnya akan menimbulkan suatu konflik pada masyarakat kecil...nanti akan kita jadwalkan untuk diadakannya runding bareng antara Dinas Terkait dengan Paguyuban UMKM khususnya BST dan P3K, apalagi seharusnya Dinas terkait juga bisa melihat sebentar lagi akan ada moment Pilkada...Jangan khawatir semua nanti akan saya sampaikan ke dinas terkait dan nantinya apabila ada informasi perkembangan, akan saya kabari lamgsung melalui Mas Ardi," ungkap Subagyo S.Pd.,M.Si.


( Har/Red )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)