Batu Bara, suarakpk.com - Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalulintas disejumlah jalan lintas sumatera (07 September 2024)
07.00 Wib sampai selesai.
Adapun sasaran petugas jalan lintas sumatera (jalinsum) Simpang Kwala Tanjung Kecamatan Sei Suka, Exit Tol Lima Puluh, Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota, Jalinsum Simpang 4 Tanah merah, Simpang SMP Negeri 1 lima Puluh, Simpang MTS Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima puluh Depan Pos Lantas, Simpang Perumnas Lima Puluh, dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar. Kecamatan Talawi.
Kasi humas Polres Batu Bara AKP H. A Sagala menjelaskan, petugas memberikan tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasa mata serta himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas dan tetap menggunakan HELM SNI.
" Terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas di wilayah hukum Polres Batu Bara, " pungkas Sagala.
Sagala menambahkan, personil yang melaksanakan Kasat Lantas Polres Batu Bara, KBO Lantas Polres Batu Bara, Para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara, Personil Sat Lantas Polres Batu Bara, Personil Pos Lantas Indrapura dan Personil Pos Lantas Sei Bejangkar.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar