Batu Bara, suarakpk.com - Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan pengaturan lalulintas di sejumlah jalan rawan macet (18/09/2024), pukul 11.30 Wib sampai selesai.
Adapun jalan yang rawan kemacetan diantaranya jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Simpang Kwala Tanjung Kecamatan Sei Suka
Jalinsum Pajak Delima Kelurahan Indrapura Kota, Jalinsum Simpang 4 Tanah merah, Simpang Jalan Baru Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpamg 4 Lima puluh Depan Pos Lantas dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar. Kec. Talawi
Kasi humas Polres Batu Bara AKP A. H Sagala menjelaskan, personil Satlantas melaksanakan pengaturan arus lalu Lintas serta Tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasa mata.
Petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas dan tetap menggunakan HELM SNI.
" Hasil yang dicapai terciptanya situasi Keamanan, keselamatan,ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas di wilayah hukum Polres Batu Bara, " kata Sagala.
Sagala juga mengatakan, personil yang melaksanakan, Kasat Lantas Polres Batu Bara, KBO Lantas Polres Batu Bara, para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara, personil Sat Lantas Polres Batu Bara, personil Pos Lantas Indrapura dan Personil Pos Lantas Sei Bejangkar.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar