Warga Gumelar Lor Kecamatan Tambak Banyumas lakukan Aksi Gerakan Moral Masyarakat, Tuntut Kades untuk mundur. - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan


 

Iklan


 

Iklan


 

HUT RI ke 79


 

HUT SUARAKPK Ke 15


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

01 Agustus 2024

Warga Gumelar Lor Kecamatan Tambak Banyumas lakukan Aksi Gerakan Moral Masyarakat, Tuntut Kades untuk mundur.


Banyumas, Suarakpk.com - Warga Masyarakat Desa Gumelar Lor, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, Dalam wadah Gerakan Moral Masyarakat (Germo Mas) melakukan aksi damai di depan Balai Desa. Warga masyarakat berbondong-bondong Geruduk, meminta agar Kepala Desa (Kades) Gumelar Lor berinisial DR (31) untuk segera mengundurkan diri dari masa Jabatannya, Kamis (01/08/2024).

Rumor yang beredar di masyarakat bahwa Kades Gumelar Lor Diduga atau disangkakan telah melakukan perbuatan tindak Asusila pada Korban SLW (22 th) ini tentunya membuat malu institusi Pemerintahan Desa, dengan Dugaan tuduhan telah menghamili Warganya yang Masih Gadis berinisial SLW. Adapun SLW merupakan Anggota dari Ikatan Putri-Putri Nahdlatul Ulama (IPP NU) kecamatan Tambak.

Dalam aksi Damai warga meminta Klarifikasi kepada Kades Gumelar Lor, terkait issue tersebut. Warga menyampaikan tuntutannya antara lain menuntut jika terbukti telah melakukan tidakan Asusila, Mundur Dari Jabatan Kepala Desa Gumelar Lor.

Dari Hasil mediasi yang dilakukan oleh Perwakilan koordinator Aks, Aris Arianto dan Iqbal Karim bersama tim menyampaikan Kepada masyarakat desa Gumelar Lor,bahwa DR membantah tidak melakukan Asusila yang dituduhkan dan siap melakukan test DNA serta Mengundurkan diri jika Terbukti.

"Kepala Desa Gumelar Lor (DR) mengaku tidak melakukan hal itu dan siap melakukan test DNA setelah Bayi itu lahir, Jika hasil dari test DNA, genetiknya Bayi sama dengan Pak kepala Desa Gumelar Lor, maka Kades Siap Mengundurkan diri," ungkap Aris Selaku Koordinator Aksi. 

Lebih lanjut, Ia berharap kepada Warga masyarakat desa Gumelar Lor Peserta Aksi agar bersabar menunggu SLW melahirkan Bayinya terlebih dahulu, kurang lebih 3 Bulan lagi. Dirinya berharap agar warga masyarakat menerima hasil mediasi yang telah dilakukan Perwakilan peserta aksi yang didampingi Camat Tambak, Ika Supriyatin beserta jajaran Forkompimcam, Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polresta Banyumas, Jika hal ini terbukti, Sungguh tidak mencerminkan  perilaku seorang Pemimpin yang baik dan bermoral, kalau hal itu dilakukan oleh Oknum seorang Kepala Desa. Hal ini tentunya mencoreng Nama baik Pemdes Gumelar Lor dan menjadikan beban yang sangat berat bagi sang Korban, untuk menjalani hidupnya di Lingkungan masyarakat. Selain itu korban SLW memerlukan mental yang kuat, guna menjalani hari hari kedepannya.




( Har/Red )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)