Grobogan, Suarakpk.com- Keluhan tersebut muncul di aplikasi LaporGub dan meminta Gubernur Jawa Tengah agar segera menindak tegas aktifitas Galian C tersebut. Karena efek dari debunya mengganggu pernafasan balita yang ada di lokasi jalur keluar masuk kendaraan pengangkut tanah.
"Tolong Gubernur Jawa Tengah, tindak ini, saya sebagai warga yang bermukim di jalur keluar masuk galian ini sangat terdampak dan anak saya yang baru lahir, pernafasannya terganggu dan kulitnya juga iritasi," keluh warga dalam laporannya.
Mendapati aduan tersebut awak media Suarakpk.com mencoba untuk mendapatkan informasi dari pihak ESDM dan Aparat Penegak Hukum Polres Grobogan terkait kelengkapan perijinan serta tindak lanjutnya.
Adapun aduan masyarakat tersebut sudah ada sejak 25 Agustus 2024 namun masih dalam status verifikasi pihak ESDM. (Arief/Muhari/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar