Polresta Banyumas Gunakan Water Canon Untuk Redam Aksi Unjuk Rasa Anarkis - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

24 Agustus 2024

Polresta Banyumas Gunakan Water Canon Untuk Redam Aksi Unjuk Rasa Anarkis


 

Kabupaten Banyumas, Suarakpk.com -- Pasca aksi unjuk rasa di depan kantor Pemkab Banyumas pada (Jumat, 23 Agustus 2024), yang melibatkan sekitar 800 an orang,  saat ini situasi kamtibmas di Kabupaten Banyumas telah kembali aman dan kondusif. Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo, dalam pernyataannya di Mapolresta Banyumas pada Sabtu pagi (24/8/2024), menegaskan bahwa seluruh upaya yang dilakukan oleh petugas telah berhasil meredam potensi kericuhan dan memulihkan ketertiban.


Pada hari sebelumnya, aksi unjuk rasa sempat berubah menjadi ricuh ketika sebagian peserta terlibat dalam tindakan anarkis, termasuk melempar botol, batu, serta membawa balok kayu untuk menyerang petugas Kepolisan. 


"Kami memahami bahwa situasi sempat memanas, namun petugas kami di lapangan tetap bersikap sabar dan profesional dalam mengamankan aksi tersebut," ujar Kapolresta Banyumas.


Sekitar pukul 18.10 WIB, ketika massa aksi kembali bertindak anarkis, pihak kepolisian terpaksa mengambil langkah tegas dengan mengerahkan water canon untuk membubarkan massa. Berkat ketegasan dan profesionalisme petugas di lapangan, situasi yang sempat tak terkendali berhasil diamankan, dan pada pukul 19.15 WIB, keadaan kembali stabil. 


Kapolresta Banyumas menekankan bahwa seluruh tindakan yang diambil oleh petugas sudah sesuai dengan SOP pengamanan aksi unjuk rasa.


“ kami siap membantu mengamankan peserta unras,  namun jika  sudah merusak fasilitas umum dan menyerang petugas, tentu kita lakukan tindakan tegas dan terukur, aksi dibubarkan paksa  sesuai SOP  dengan menggunakan Water canon, Nihil Gas air mata. “ tegas Kapolresta Banyumas


"Petugas pengamanan telah menjalankan tugas mereka dengan baik, mulai dari pendekatan persuasif hingga penggunaan water canon sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian," jelasnya


Setelah aksi unjuk rasa tersebut, kondisi di sekitar kantor Pemkab Banyumas telah berangsur kondusif. Untuk memastikan keamanan di gelar patroli skala besar.


Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda jateng mengapresiasi petugas pengamanan dari Polresta Banyumas yang sudah bekerja secara professional.


"Kami mengapresiasi kinerja personel pengamanan yang telah bekerja dengan baik dan profesional sesuai dengan prosedur yang ada. Berkat kesabaran dan tindakan tegas yang mereka ambil, situasi yang sempat memanas dapat diatasi," ungkap Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.


Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melanjutkan aktivitas seperti biasa. 


"Kami menegaskan bahwa penyampaian aspirasi sebaiknya dilakukan dengan cara yang damai dan tidak anarkis, demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama," lanjutnya.


"Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Banyumas agar tetap aman dan harmonis," pungkasnya.


(Arief/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)