Pengerjaan PSU Plembon Kidul Logandeng Playen Gunungkidul Diduga Amburadul Minim Pengawasan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Inalum


 



 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

07 Agustus 2024

Pengerjaan PSU Plembon Kidul Logandeng Playen Gunungkidul Diduga Amburadul Minim Pengawasan


 

Gunungkidul, Suarakpk.com- Pengerjaan pengecoran jalan di Padukuhan plembon kidul, Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen, Gunungkidul, DIY, yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumberdaya Mineral dengan:

Nomor SPK : 00.3.3.4/19018

Nomor SPM : 00.3.3.4/19628

Nilai Kontrak : Rp. 5.901.948.605,00

Masa Pelaksanaan : 105 Hari

Lokasi : Plembon Kidul, RT 10, 13, RW, 03

Nilai Kontrak : Rp. 162.461.716,74

Kontraktor Pelaksana : CV. SUMBER MULYO, dengan alamat : Sumber mulyo RT 003, Kepek, Wonosari, Gunungkidul

Konsultan Pengawas : CV. BANGUN CIPTA PERSADA


Pekerjaannya diduga tidak sesuai Speck terkesan asal-asalan, dan amburadul serta minimnya pengawasan dari konsultan pengawas. 

Menurut hasil investigasi dari  media SUARAKPK.COM dilapangan pada (28/72024) nampak ketebalan cor cuma 9 cm seharusnya 12 cm, tak hanya itu cor banyak yang pecah parah. 

Menurut keterangan dari warga masyarakat plembon kidul saat dikonfirmasi awak media menuturkan

" Garapannya sangat jelek mas masak baru selesai dikerjakan sudah banyak yang pecah, padahal dananya gede warga sangat kecewa melihat hasil tidak sesuai, " tuturnya. 

Diwaktu terpisah salah satu pekerja yang enggan disebut namanya saat dikonfirmasi awak media dilapangan menjelaskan

" Ini bosnya orang jakarta bukan pak supri mas pak supri cuma dipinjam benderanya, " jelas pekerja kepada  media SUARAKPK.COM

Sementara Supriyanto pemilik bendera saat dikonfirmasi lewat sambungat WhatsApp mengelak

" Siapa bilang mas, kita kerjakan sendiri kita butuh modal hutang bank, dan butuh teman rekanan kerja, " pungkasnya. 

Warga berharap kepada Dinas terkait, dan APH menindak lanjuti jika ada dugaan penyelewengan pengerjaan proyek tersebut harus ditindak sesuai hukum yang berlaku karena itu merugikan keuangan negara. Tunggu hasil investigasi media SUARAKPK. COM selanjutnya. ( Gunawan/red)..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)