LBH -LSM Gapura dan Peradi Kab Semarang Gelar Diklat dan Mediasi Hukum Di SMA N 1 Ungaran - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan


 

Iklan


 

Iklan


 

HUT RI ke 79


 

HUT SUARAKPK Ke 15


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

02 Agustus 2024

LBH -LSM Gapura dan Peradi Kab Semarang Gelar Diklat dan Mediasi Hukum Di SMA N 1 Ungaran



Ungaran, Suarakpk.com- Diklat mediasi dan advokasi LBH  Gerakan Peduli Rakyat (Gapura) yang kembali diadakan di Gedung SMA Negeri 1 Ungaran, Kamis (25/7/2024), berlangsung sukses.

     Para peserta diklat baik dari Kota Ungaran, Kabupaten Semarang, Kota Semarang dan sekitarnya dan ada dari Jepara, tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan oleh para narasumber. Antusiasme para peserta tampak dari jumlah peserta yang cukup besar, yakni 50 an orang peserta diklatsar. Bertempat di SMAN 1 Ungaran Kabupaten Semarang. Dihadiri oleh Kepala SMA N 1 Ungaran Drs. Kaswanto Mpd

Dalam sambutannya Kaswanto  menyampaikan terimakasih yang sudah mempercayakan tempat ini untuk gegiaran sosial kemasyarakan yang berguna bagi sesama  tupoksi disdik tentunya. Adapun yang mewakili kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Jawa Tengah adalah Kabid SMK  Ainur Rojik SPd MAg dalam sambutannya berharap  kegian yang kreatif ini dapat dilaksanakan di tempat-tempat lain agar masyarakat dapat menyelesaikan masalah dengan baik dan cukup dengan kekeluargaan alias mediasi.

  Materi seputar advokasi dan mediasi disampaikan oleh narasumber Ketua LBH-LSM Gapura Achmad Robani Albar SH MH, Anggota DPR RI Riyanta SH, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kab.Semarang Muhamad Sofyan SH MH dan Ketua Forum   komunikasi Polisi  Masyarakat (FKPM) Polda Jateng Sunardi Joko Santoso (Sun Djok San).

    Dalam pemaparan  materi ketua FKPM Sun Djoko San mangatakan bahwa fungsi mediator adalah sebagai fasilitator/ penyusun acara negosiasi atau juru damai."Untuk itu dalam menghadapi lingkungan yang tidak nyaman maka kita harus punya sifat memaafkan, selesaikan sengketa dengan kekeluargaan", imbuh Sun Djak San.

     ketua Peradi Kab Semarang Muhammad Sofyan memberikan simulasi bagaimana seorang mediator harus punya sifat peduli terhadap kasus dilingkungan masyarakat dengan cara membela orang yang didzolomi. Sofyan mengajak supaya hukum bisa ditegakkan seadil adilnya ditengah masyarakat.

    Sementara ketua umum LSM GJL ( gerakan jalan lurus ) Riyanta mengajak peserta  Diklat harus bisa berdaya guna dan memberikan manfaat bagi anggota maupun masyarakat umum." Saya ingin peserta diklat harus belajar dari pengusaha yang  sukses, maka buat lembaga yang punya legalitas seperti CV atau PT sehingga bisa ikut menjadi pelaku usaha seperti perijinan tambang dan pemanfaatan limbah industri harap Riyanta.

     Diklat diikuti  Tidak hanya peserta dari masyarakat umum, namun juga peserta lain seperti Dony Sahroni dari Ketua LBH YLI yang datang untuk ikut belajar menimba ilmu.

    Ketua LBH Gapura Achmad Robani Albar, SH. MH. menyatakan, pihaknya terbuka bagi lembaga manapun dan masyarakat umum yang ingin belajar bersama-sama untuk memajukan masyarakat dalam ber advokasi dan mediasi.

     "Prinsip kita adalah sedekah ilmu untuk umum, maka kita adakan gratis kepada masyarakat. Kita terbuka kepada siapapun yang ingin datang untuk belajar," katanya.

    Pihaknya tidak menyangka bahwa antusiasme masyarakat cukup besar, dengan kehadiran peserta yang cukup banyak.

    "Setelah ini kita adakan lagi di beberapa tempat di  kota-kota dsn kabupaten - kabupaten di Jateng, Kudus, Blora, Gtobogan, Soloraya, dan Purwokerto. Semoga bisa berjalan lancarbaik,  sukses dan manfaat dan Kyai Robani menyucakan terimakasih kepada Disdik Jateng, SMAN 1 Ungaran dan seluruh peseta atas dukungannya semoga berkah dan manfaat... Amin" tuturnya.( Endar )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)