Kurun Waktu Dua Pekan, Polres Batu Bara Berhasil Mengamankan 29 Tersangka, Salah Satunya Perempuan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan


 

Iklan


 

Iklan


 

HUT RI ke 79


 

HUT SUARAKPK Ke 15


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

30 Agustus 2024

Kurun Waktu Dua Pekan, Polres Batu Bara Berhasil Mengamankan 29 Tersangka, Salah Satunya Perempuan


Batu Bara,suarakpk.com - Satres narkoba Polres Batu Bara dalam kurun waktu dua pekan berhasil mengungkap kasus narkoba dengan 29 tersangka 1 orang perempuan. 

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb S. H, S. I. K didampingi wakapolres Batu Bara Kompol Imam Alriyuddin dan Kasat narkoba AKP Fery Kusnadi Jum'at (30/08/2024) menjelaskan, Kasus yang diungkap berupa ganja 21 kg, 1,11 kg  sabu dan 3,8 gram ekstasi. 

" Kasus sabu di Kecamatan Sei Balai dan ganja di Desa Sipare-pare Indrapura, Kecamatan Air Putih, " ungkap Kapolres. 

Mantan Kapolres Toba ini terus menyuarakan bahwa Polres Batu Bara tetap komit dalam memberantas barang haram tersebut

" Dan jangan yang coba-coba ada yang menghalangi dalam pemberantasan narkoba karena ini kepentingan masyarakat dan sangat merusak generasi bangsa, " tegas Kapolres

 Saat dikonfirmasi terkait 29 tersangka, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb mengatakan ada kurir, pengedar dan pemakai. 

" Ini nampaknya kurir dan siapa penampung kita belum tau karena masih banyak daerah Batu Bara sebagai penampung," duga Kapolres. 

Beliau juga mengatakan, Sat narkoba terus melacak keberadaan bandar besar narkoba. 

(Amy) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)