Gunungkidul, Suarakpk.com- Memperingati 12 Tahun Undang-Undang Keistimewaan Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul menggelar Gelar Budaya, Kamis ( 29/08/2024) bertempat di halaman kantor Kapanewon. Festival budaya di isi oleh delapan penampil perwakilan masing-masing kalurahan se-Kapanewon Rongkop.
Panewu Anom Kardiyono, S.IP, MM mengatakan Gelar Budaya yang dilaksanakan tidak hanya sara hiburan saja, melainkan wujud rasa cinta dan bangga masyarakat dalam melestarikan warisan leluhur.
"Gelar Budaya meniko mboten namung sarana hiburan kagem masyarakat, naning wujud rasa tresna lan bangga kita dumatheng budaya Jawi saking leluhur,"ucap Kardiyono dalam Bahasa Jawa.
"Tiap kalurahan menampilkan potensi budayanya, seperti tari, reog, karawitan dan lain sebagainya,"imbuhnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Gelar Budaya mengambil tema Andakara Kerta Raharja yang bermakna UU keistimewaan DIY sebagai matahari yang senantiasa ikhlas tanpa pamrih memberikan sinarnya untuk dimanfaatkan seluruh masyarakat DIY.
Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan Kundha Kabudayan Kabupaten Gunungkidul Chairul Agus Mantara, S.IP, MM mengatakan Gunungkidul memiliki kekayaan budaya yang masih terjaga, sehingga harus tetap di uri-uri dan harus menghidupi bagi masyarakatnya.
"Cita-cita Gunungkidul kedepannya akan menjadi industri kebudayaan, dengan berbagai potensi kebudayaan yang dimiliki jika digerakkan dengan maksimal harapannya akan mendatangkan devisa,"tuturnya.
Kegiatan Gelar Budaya dihadiri oleh Kepala Kalurahan se-Kapanewon Rongkop, Dewan Kebudayaan Gunungkidul, dan tamu undangan. Terlihat masyarakat sangat antusias menyaksikan Gelar Budaya Kapanewon Rongkop.( Gunawan/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar