Geram Jawa Tengah Gelar Penyuluhan Anti Narkoba di SMK N 1 Bawen - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan


 

Iklan


 

Iklan


 

HUT RI ke 79


 

HUT SUARAKPK Ke 15


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

03 Agustus 2024

Geram Jawa Tengah Gelar Penyuluhan Anti Narkoba di SMK N 1 Bawen

Ungaran-Bawen, Suarakpk.com- Dalam rangka memberikan pemahaman akan bahaya narkoba ketua gerakan anti madat ( GERAM) Jawa Tengah Havid Sungkar memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba dihadapan r 700 siswa baru  dalam rangkaian kegiatan MPLS pada tanggal 24 Juli 2024 bertempat di lapangan SMK N 1 Bawen.

Havid Sungkar dalam orasinya mengatakan bahwa peredaran narkoba sudah merambah keberbagai kalangan tidak terkecuali yang menjadi korban adalah siswa sekolah. Utk itu Havid mengajak kepada seluruh siswa untuk berani menolak jika diajak membeli,mengkonsomsi apalagi mengedarkan narkoba. "Mari adik adik kita yel yel bersama berani katakan Narkoba No !, Prestaai yes !", pinta  Havid, dengan mengajak semua guru dan siswa berdiri memperagakan yel yel slogan anti narkoba.

Narkoba adalah istilah untuk narkotika, psikotropika dan berbahaya lainnya. Istilah yang sering dipakai adalah NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan zat adiktif lainnya).

Sementara menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan. Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan.

Berdasarkan UU Narkotika, pengedar bisa dihukum dengan sangat berat. Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika menyebutkan bahwa pengedar narkoba bisa dihukum mati, penjara seumur hidup, atau penjara sementara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Untuk itu Havid menegaskan kembali  kepada para siswa harus berani , yaitu harus berani menolak narkoba jika ada yang menawarkan, harus berani melaporkan kepada bapak / ibu guru atau  kepada pihak yang  berwenang seperti ke BNN atau kepolisian. Dan bagi pemakai narkoba  saja maka akan ada layanan rehabilitasi.

Nana Mulyana selaku kepala SMK N 1 Bawen menyampaikan bahwa tujuan  sosialisasi penyuluhan  bahaya narkoba dari Geram di kegiatan MPLS adalah supaya siswa mengetahui bahaya narkoba dan punya benteng diri dari dekadensi moral ,karena  anak anak yang hari ini masuk SMK N 1  Bawen berasal dari berbagai latar belakang ekonomi dan  karakter ,dimana saling  bersinggungan satu sama lain. "Diharapkan dengan penyuluhan narkoba ini anak anak setelah faham maka akan  mempunyai benteng diri  untuk jauh dari narkoba dan menjadi siswa yang berprestasi " , harap Nana Mulyana.

SMK N 1 Bawen ditahun ajaran baru 2024/2025 menerima 756 siswa meliputi 21 rombel . Adapun 

 Output lulusan SMK N 1 Bawen 60 % bekerja dan wirausaha,sisanya memilih melanjutkan kuliah.( Endar Wiharjo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)