PURWOREJO, Suarakpk.com - Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di sejumlah kecamatan di Purworejo terancam batal digelar. Hal itu buntut dari adanya oknum ASN yang disebut melaporkan iuran kegiatan sebagai pungutan liar (pungli) kepada Gubernur Jateng.
Ginanjar Duta Pamungkas, Kepala Bakorda FKBN (Forum Kader Bela Negara) Kemhan RI Kabupaten Purworejo sangat menyayangkan hal ini.
"Secara pribadi dan kelembagaan, sebagai anak muda saya turut prihatin atas viralnya berita tentang adanya pembatalan event HUT RI di beberapa kecamatan, yang kabarnya diakibatkan oleh adanya dugaan pengaduan oknum ASN ke portal pengaduan pemerintah karena keberatan dipungut sumbangan oleh panitia HUT RI Kecamatan," ujar Anjar, panggilan akrab Ginanjar, Minggu (04/08/2024).
Menurutnya, tentu hal itu bisa menjadi catatan bahwa seharusnya kegiatan yang dilaksanakan satu tahun sekali sebagai wujud cinta tanah air ini bisa berjalan dengan baik meskipun sederhana.
Yang mana, kata Anjar, bagi bangsa Indonesia menjadi bulan yang cukup sakral dan sering disebut sebagai bulan Kemerdekaan.
"Masyarakat dengan sukarela dan sukacita melaksanakan berbagai kegiatan sebagai salah satu bentuk penghargaan terhadap para pejuang, agar warga masyarakat senantiasa mengingat dan meneladani nilai-nilai kejuangan itu," kata Anjar, didampingi Lukman Hakim, Humas Bakorda FKBN Purworejo.
Oleh karena itu, Lukman menambahkan, berbagai kegiatan yang dilaksanakan hendaknya tidak hanya sekedar menjadi rutinitas belaka, melainkan harus dimaknai dengan sebaik-baiknya sebagai wujud rasa nasionalisme kita.
"Kami berharap kedepan pemerintah dapat menerbitkan regulasi, minimal SE Bupati agar event menyambut HUT RI ini bisa dilaksanakan baik di Pemerintah Kabupaten, Kecamatan maupun Desa/Kelurahan tanpa ada rasa was-was. Dan yang paling penting semua dimusyawarahkan dengan sebaik-baiknya," pungkas Lukman.
(Alex/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar