Sosialisasi Program PTSL Oleh Pemdes Gabusan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

01 Juli 2024

Sosialisasi Program PTSL Oleh Pemdes Gabusan


 

Blora,Suarakpk.com - Dengan adanya program PTSL dari BPN/ATR kab Blora, yang ada untuk desa Gabusan,sangat di sambut gembira warga desa Gabusan kecamatan Jati, kabupaten Blora hal ini dengan banyaknya warga masyarakat yang ikut mendaftarkan tanahnya untuk di buatkan SHM ,ada warga luar desa gabusan yang mempunyai sawah,ladang di desa gabusan,ini merupakan kesempatan baik.dengan adanya program PTSL di tahun 2024.

Untuk mensosialisasikan program PTSL ke warga desa gabusan di laksanakan hari Sabtu.(29/06/2024).dihadiri kades gabusan parsidi,ketua panitia PTSL Sunarto.ketua BPD , Babinsa sertu Sumarno, Babinkamtikmas Aipda Suyono,Kadus ,dan warga masyarakat yang ikut mendaftar PTSL.

Dalam sambutannya ketua PTSL desa gabusan Sunarto, dihadapan warga yang hadir menjelaskan ," warga bisa menggunakan program ini untuk membuat SHM atas nama warga yang berhak ,dan warga harus juga melengkapi surat  surat yang di butuhkan,persyaratan ,dokumen desa, warga harus sportif bisa kerja sama dengan panitia biar semua jelas dan tidak melanggar hukum dan merugikan sesama warga desa gabusan maupun warga di luar desa gabusan yang mempunyai sawah di gabusan.dan panitia yang ada siap membantu melengkapi persyaratan yang kurang, C1 diDesa,petok D juga sudah di siapkan oleh panitia,supaya mudah bila ada warga yang mendaftar mendadak. Sampai saat ini baru 418 Pendaftar,"jelas Sunarto.

Sunarto menambahkan, untuk pembuatan program PTSL ini sesuwai peraturan bupati Blora no 50 tahun 2020,tentang pedoman pembiayaan ,persiapan dan pendaptaran tanah sistematis lengkapdi kabupaten Blora, dan juga sudah sesuwai peraturan Menteri agraria  no 12 tahun 2017  tentang PTSL dan intruksi presiden no 2 tahun 2020. dan untuk pendaptaran  PTSL  dari C1 sampai menjadi SHM atas nama warga yang mendaftarkan ,warga di kenakan biaya Rp. 350.000/SHM (Satu titik lokasi),"harapnya

Sedangkan kades Gabusan Parsidi hanya menambahi sedikit penjelasan kepada warga, parsidi mengharapkan," kepada warga yang hadir dan yang sudah mendaftarkan tanahnya di program PTSL ,supaya bisa bekerja sama dengan pihak desa dan panitia dalam menyiapkan dokumen yang diperlukan selain C1.pihak desa dan panitia PTSL siap membantu  warga sepenuhnya,"harap parsidi.

Parsidi menjelaskan juga untuk program PTSL ini,untuk balik nama  tidak bisa.seupama si A jual tanah ke B,trus di program PTSL  ini, mau di balik nama,tidak bisa. Jelas parsidi.

Saat dikonfermasi ,soal petugas BPN/ATR Blora tidak bisa hadir,dari petugas menyerahkan untuk sosialisasi program PTSL ke pihak pemdes Gabusan.alkamdulliah sosialisasi program PTSL desa Gabusan berjalan lancar.(Dwi/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)