Penyakit Masyarakat Harus Dibasmi Dari Bumi Batu Bara - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

17 Juli 2024

Penyakit Masyarakat Harus Dibasmi Dari Bumi Batu Bara

Batu Bara, suarakpk.com - Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Alfander H Sagala mengungkapkan pihaknya konsisten memberantas penyakit masyarakat (pekat) dari wilayah hukum Polres Batu Bara. 

Ungkapan tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Alfander H Sagala disela-sela kegiatan ngopi bareng bersama wartawan unit Polres Batu Bara di warung kopi di Jalinsum Desa Perkebunan Dolok Kecamatan Lima Puluh, Rabu (17/7/2024). 

Dikatakan Sagala menyikapi 
Surat Renops Polda Sumut : R/Renops/ 06 / VII / Ops.1.3.4./ 2024, tanggal 6 Juli 2024 Dalam Rangka Penindakan terhadap Berbagai Bentuk Kejahatan Penyakit Masyarakat yang meliputi Aksi Premanisme, Perjudian, Pornografi,Minuman Keras dan Prostitusi menjelang Pelaksanaan Pekan Olah Raga Nasional (PON) XXI Aceh Sumut di Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Kapolres Batu Bara telah menerbitkan Surat Perintah (Sprint). 

Surat Perintah Kapolres Batu Bara tersebut Nomor : Sprin / 871 / VII / Ops.1.3.4 / 2024 tanggal 10 Juli 2024 perihal dengan Penghunjukan Personil yang melaksanakan Razia / Penindakan Kejahatan Penyakit Masyarakat (PEKAT) meliputi Aksi Premanisme, Perjudian, Pornografi, Miras, dan Prostitusi dengan sasaran tempat Hiburan, Hotel / Penginapan, Kafe Remang-remang, Tempat Karoke, Prostitusi dan Lokasi Lainnya di Wilayah Hukum Polres Batu Bara. 

Sagala mengatakan Ops Pekat melibatkan Polres Batu Bara dan 4 Polsek jajaran dilaksanakan pada 15 - 28 Juli 2024. 

"Kapolres menegaskan penyakit masyarakat harus dibasmi dari bumi Batu Bara," tegas Sagala. 

Sebagai komitmen memberantas Pekat disebutkan Sagala pihaknya telah melakukan berkali-kali razia dan penyisiran. 

Diantaranya penggerebekan hotel di Kecamatan Air Putih serta mengamankan 3 pasangan diduga selingkuh. Bahkan 2 dari 3 wanita yang diamankan masih dibawah umur dengan usia 16 tahun. 

Selain itu, tim juga menyisir warung-warung serta cafe dan mengamankan minuman keras dari tempat tersebut. 

Tim Ops Pekat Polres Batu Bara dikatakan Sagala juga telah mengungkap banyak kasus perjudian jenis togel. 

(Amy) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)