Blora,Suarakpk.com - Bupati Blora,Arief Rohman, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Blora telah menganggarkan sejumlah ruas jalan untuk dibangun pada tahun 2024. Jika ada yang terlewat, Bupati berkomitmen untuk melanjutkannya pada tahun 2025. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Blora dengan agenda jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, Selasa (16/07/2024).
Rencana Pembangunan Tahap Bertahap
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Blora, HM Dasum, Bupati Arief menjelaskan bahwa pembangunan jalan yang menjadi kewenangan kabupaten akan dilaksanakan secara bertahap. "Ada sejumlah ruas jalan yang sudah kita anggarkan di 2024. Untuk pembangunan jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten nantinya akan dilaksanakan secara bertahap," ujar Arief Rohman.
Pemerataan dan Kemudahan Akses
Arief Rohman mengungkapkan bahwa ruas jalan di wilayah Blora bagian Barat akan diusulkan dalam perencanaan APBD berikutnya untuk memenuhi pemerataan pembangunan dan kemudahan akses transportasi. "Untuk Jembatan Talokwohmojo, telah dibuat desain dan perencanaannya dan akan kami usulkan pembiayaannya melalui DAK Tahun 2025. Sementara itu, untuk pembangunan embung kawasan Lusi akan kami koordinasikan dengan Balai Pamali Juana yang memiliki kewenangan atas daerah aliran sungai Lusi," jelasnya.
Rincian Ruas Jalan yang Dianggarkan
Beberapa ruas jalan yang telah diusulkan untuk pembangunan pada tahun 2024 dan masuk dalam usulan DAK tahun 2025 antara lain:
Ruas jalan Bangklean - Doplang, sebagian dianggarkan di tahun 2024 dan sebagian lagi masuk prioritas DAK 2025.
Ruas jalan Dalangan - Bedingin - Kedungbacin dan Todanan - Karanganyar - Sendang - Bicak, Kecamatan Todanan, dianggarkan pada tahun 2024.
Ruas jalan Tunjungan dan Keser diusulkan masuk prioritas DAK 2025.
Ruas jalan Tunjungan - Keser juga masuk prioritas DAK 2025.
Ruas jalan Tunjungan menuju lokasi waduk Greneng merupakan ruas jalan desa.
Ruas jalan Kediren - Sumber dan ruas jalan Ketuwan - Gondel - Mojorembun masuk dalam APBD 2024
Arief Rohman juga membahas kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Blora yang secara rutin melaporkan kinerja dan laporan keuangan tahunan kepada Pemerintah Daerah. Kontribusi BUMD diberikan dalam bentuk deviden yang disetor ke Kas Umum Daerah setahun sekali. "Untuk meningkatkan kinerja BUMD, kami telah menerbitkan Peraturan Bupati terkait Monitoring dan Evaluasi BUMD yang akan dilaksanakan setiap triwulan agar bisa mengetahui permasalahan lebih cepat dan bisa mencari solusi yang terbaik," ujarnya.
Terkait pelaksanaan zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), jam kerja guru, dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan nasional Cepu - Surabaya, Bupati Arief menyatakan bahwa evaluasi terus dilakukan setiap tahun. Untuk penataan PKL, Pemerintah Kabupaten Blora akan melakukan penataan dan pembinaan untuk menjaga kebersihan dan keindahan Kota Cepu.
Ucapan Terima Kasih kepada DPRD Blora
Bupati Arief Rohman juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah memberikan saran dan masukan terhadap jalannya pembangunan di Kabupaten Blora. "Kami sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan yang terhormat yang telah memberikan perhatian serta telah memberikan saran dan masukan untuk perbaikan proses pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Blora. Semoga kerjasama yang harmonis antara pihak eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin lebih erat di masa-masa mendatang," pungkasnya.(Dwi/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar