Kebijakan Diknas Provinsi Dinilai Tak Berdasar ? - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan


 

Iklan


 

Iklan


 

HUT RI ke 79


 

HUT SUARAKPK Ke 15


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

31 Juli 2024

Kebijakan Diknas Provinsi Dinilai Tak Berdasar ?

 


MUNA, suarakpk.com -


Ada ada saja aturan yang dikeluarkan penentu kebijakan. Bisa saja karena menganggap dirinya sebagai pimpinan, maka melarikan kebijakan tanpa memikirkan solusinya.


Misalnya, yang terjadi di SMK Kontuanga. Tiba tiba ada perintah dari Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi kalau traktor milik SMK 7 Muna itu harus dialihkan ke SMK Muna Barat.


Padahal, ihwal asal usul perolehan traktor tersebut sesuai prosedur. Dimana, pengadaannya tertuang dalam DIPA Dinas Provinsi Sultra yang diperuntukan ke SMK 7 Muna.


Sehingga pihak sekolah melakukan pembelian sesuai dengan juknis yang ada. Yakni pengadaan yang peruntukannya buat SMK 7 Muna.


Namun dalam perjalanannya, tiba tiba datang staf Diknas Provinsi meminta traktor tersebut untuk diserahkan ke SMK Muna Barat.


"Herannya kita adalah, traktor tersebut kita beli sesuai dengan prosedur. Yakni dananya masuk dalam DIPA Dinas Provinsi yang diperuntukan ke SMK 7 Muna. Terus, kenapa harus diserahkan di sekolah lain. Lagi pula sekolah yang dimaksud beda daerah. Bisakah begitu,"kata orang tua siswa yang mengaku sebagai pengurus komite sekolah.


Kata dia, sesuatu yang dibeli berdasarkan usulan sekolah yang tertuang dalam DIPA Dinas Provinsi Sultra yang diperuntukan buat SMK 7 Muna, itu sangat jelas peruntukannya untuk sekolah dimaksud.


Tapi kalau akan dialihkan ke sekolah lain, terus bagaimana sistim laporan pertanggung jawabannya?


"Kan ini lucu lucu. Karena itu kami sebagai orang tua siswa yang juga sebagai pengurus komite sekolah dengan rendah hati meminta kepada Kadiknas Provinsi untuk membatalkan surat perintah pengalihan traktor yang dimaksud.  Mending ditambahkan anggarannya di sekolah lain untuk pengadaan traktor. Biarkan traktor di SMK 7 Muna itu digunakan di sekolah kami,"pungkasnya. (Udin Yaddi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)