KAB.SEMARANG, suarakpk.com - Proyek Penanganan Long Segment ruas jalan Kabupaten di Kaibon - kaliwunggu No ruas (96), senilai lebih dari Rp.8,2 miliar, yang di kerjakan oleh penyedia jasa CV Diamon, dengan Konsultan PT Damas Raya Mitra Amarta, dikeluhkan oleh beberapa warga Masyarakat sekitar, pasalnya warga menduga pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi dan terlihat para pekerja tidak dilengkapi dengan K3.
Pantauan di lapangan, terlihat dalam papan pengumuman, Proyek senilai Rp 8.271.307.000, yang tercantum Nomor kontrak 027/01/SP/PEMEL-K/BM/DPU/2024, dengan Sumber dana APBD Kabupaten Semarang /DAK dengan Masa pengerjaan 120 hari kalender tahun anggaran 2024, terlihat banyaknya tumpukan material yang berada di sepanjang jalan yang sudah memakan separoh jalan, tanpa adanya rambu-rambu di lokasi tumpukan material, yang ditakutkan hal tersebut dapat membahayakan pengguna jalan saat malam hari, para pekerja juga tidak di lengkapi dengan APD.
Saat ditemui di lokasi Selasa (02/07/24), Pelaksana proyek Gangsar, mengatakan bahwa perusahaannya mengerjakan di beberapa titik, dengan nilai total seperti yang tercantum dalam papan pengumuman.
"Kita garap di bebarapa titik pak, kalau yang ini sedikit, sekitaran Rp.1 miliar, karena di sini hanya sekitar 800 meter, untuk Talut lebar bawahnya bervariasi pak, ada yang 40, 45 ,50, disesuaikan dengan ketinggian,” katanya.
Saat awak media menanyakan terkait dengan adukan yang tidak ditakar, Gangsar mengaku, bahwa adukan telah ditakar, dikatakannya, bahwa 1 sak semen banding 4 ember pasir.
Namun saat tim memantau di lokasi sama sekali tidak ditakar dan molen diisi hingga penuh dan hanya pakai sekop, saat ditanyakan itu hanya pakai sekop pelaksana berdalih jika tukangnya sudah filing.
“Kalau misalnya kurang standar tak suruh mengulangi, kita lihat dari adukanya kelihatan standar apa tidaknya,” ujar Gangsar.
Sementara, saat ditanya terkait dengan Alat Pelindung Diri (APD) dimana semua pekerja terlihat tidak satupun mengenakan APD, Gangsar mengatakan, bahwa kalau itu ada pengawasnya sendiri.
Di sisi lain, Kepala bagian pekerjaan (mandor) saat dikonfirmasi terkait APD, dirinya menjawab, “iya pak karena mobil yang membawa helm sama rompi tidak berangkat lagian di sini tidak banyak pohon kok,” pungkasnya.
Terpisah, menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, bahwa dirinya menduga dengan system bangunan sedemikian, diperkirakan, bangunan tersebut tidak akan bertahan lama.
“Melihat proses Pembangunan tersebut dengan nilai yang besar dengan volume yang relative kecil, semestinya, bangunan tersebut akan bertahan lama, namun jika banyak dikurangi ukuran standarnya, dipastikan bangunan tersebut tidak akan bertahan lama, dan ini jelas merugikan Masyarakat umum, melalui keuangan negeri,” terangnya. Rabu (17/7/2024). (Tim/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar