Kota Salatiga, Suarakpk.com -- Galian c yang diduga Ilegal di wilayah kota Salatiga, Tepatnya di Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo/Jalur lingkar Selatan Kota Salatiga, kian meresahkan warga, selain membuat polusi udara, dan diwaktu hujan jalan menjadi licin.
Berbekal informasi dari warga, Senin ( 22/07/24), Tim media mencoba mendatangi lokasi dimana kegiatan tersebut beroperasi dan benar saja sesampainya di lokasi terlihat kegiatan galian c dilokasi tersebut.
Selain itu juga terlihat Alat berat Yang sedang beroprasi mengisi muatan di Truk dam, tampak juga lalu lalang kendaraan truk dump bermuatan tanah urug keluar dari tempat lokasi tersebut.
Selain itu, di lokasi juga tidak tampak adanya papan yang menunjukan bahwa kegiatan galian c tersebut berijin.
Awak media mencoba menggali informasi lebih dalam dan menanyakan kepada mandor yang berada dilokasi tambang tersebut, mandor di lokasi tambang yang diketahui bernama Hariyanto bersama satu orang lainya.
Saat dikonfirmasi terkait galian c dilokasi tersebut, Hariyanto menuturkan, "Bahwa galian c ini sudah berjalan selama satu setengah bulan an, yang nambang pak stif dan untuk lahan Milik pak jamal, untuk Ijin nya IMB ke ESDM Penataan pengangkutan penjualan," Tutur Hariyanto.
Selanjutnya awak media mencoba menemui salah satu warga yang enggan disebut namanya dan menyampaikan soal polusi debu yang berterbangan dijalan, "Debu polusi udara sangat mengganggu, apalagi kalau hujan, jalan jadi licin akibat material tanah yang berjatuhan, "keluh warga.
Selain itu warga juga menyampaikan bahwa mereka menunggu tindakan tegas dari APH (Aparat Penegak Hukum) Polres Salatiga dan Polda Jawa tengah selaku pemangku wilayah untuk segera menertibkan Kegiatan Galian C yang diduga Ilegal di wilayah Kota Salatiga.
(Tim/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar