Semarang, Suarakpk.com -- Kehadiran salahsatu Nightclub di wilayah Kebon Agung, Semarang Timur, Jawa Tengah di keluhkan warga karena suara musiknya dianggap mengganggu ketenangan.
Keluhan tersebut dilaporkan salahsatu warga melalui laman Lapor Gub, yang terbit pada tanggal 19 Juni 2024, pukul 01.52 WIB dengan no aduan LGWP32273672.
Mendapatkan laporan tersebut, awak media mencoba konfirmasi Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu selaku pemangku wilayah untuk mendapatkan informasi terkait tindak lanjut atas keluhan warganya tersebut.
Namun sayangnya hingga berita ini terbit, Walikota belum memberikan jawaban sama sekali, walaupun pesan tersebut sudah tersampaikan dan terbaca.
Sementara melihat dari tulisan aduan tersebut, pihak Nightclub pernah menjanjikan akan segera memperbaiki kebocoran suara sejak satu bulan sebelumnya.
(Tim/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar