TEROPONG ANGLING DARMA BERSAMA AMBARAWA MINTA PJ BUPATI BATU BARA DICOPOT - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan


 

Iklan


 

Iklan


 

HUT RI ke 79


 

HUT SUARAKPK Ke 15


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

07 Juni 2024

TEROPONG ANGLING DARMA BERSAMA AMBARAWA MINTA PJ BUPATI BATU BARA DICOPOT

Batu Bara, suarakpk.com -  Lembaga Teropong Angling Darma bersama Aliansi Masyarakat dan Pemuda Kabupaten Baru Bara jaga Marwah ( Ambarawa) disertai Aliansi pengusaha kontraktor lakukan kegiatan aksi unjuk rasa (Unras) geruduk Kantor Badan Pengelola Keuangan & Aset Daerah (BPKAD) dan Gedung Perkantoran Bupati Batu Bara. Kamis (06/06/2024)

Kegiatan aksi dilakukan pagi hari pukul 09.30 wib Terlihat puluhan massa yang mengendarai sejumlah mobil dan sepeda motor memasuki halaman Kantor BPKAD dan terlihat sejumlah polisi dan satpol PP sudah bersiap menerima kedatangan para peserta Aksi Unras.
Ketika mendengar orasi yang disampaikan oleh kordinator aksi Ambarawa M. Syafi'i menyampaikan bahwa Kaban BPKAD tidak mampu bekerja dan dinilai gagal karena diduga tidak melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam mengelola kas keuangan daerah milik Masyarakat Kabupaten Batu Bara. 

" Kami meminta Kaban BPKAD Bapak Rijali untuk menjelaskan berapa sebenarnya kas keuangan daerah pemkab Batu Bara, sehingga guru honorer dan sejumlah pekerjaan yang diselesaikan oleh para kontraktor hingga hari belum dibayarkan. 
Kami mendengar katanya Kabupaten Batu Bara Bangkrut, tapi kok masih melakukan operasional keluar kota dan melaksanakan kegiatan lainnya? Ada apa sebenarnya yang terjadi dengan kas keuangan daerah kita kawan-kawan? Jika benar defisit, Kami menilai kepala BPKAD telah gagal dan seharusnya dicopot karena diduga tidak mampu melaksanakan kewajibannya untuk menggunakan anggaran berdasarkan skala prioritas yang diamanahkan peraturan perundang-undangan " Tegasnya.

Kemudian orasi berikutnya dilakukan oleh ketua umum perkumpulan peneliti Teropong Angling Darma yang menyatakan kehadirannya bersama Massa Ambarawa dan Aliansi pengusaha kontraktor Mitra kerja pemkab Batu Bara untuk meminta penjelasan kepada Kaban BPKAD tentang Gonjang ganjing Kas keuangan Daerah berdasarkan aduan Masyarakat.

" Maksud dan tujuan Kedatangan kami kemari adalah dalam rangka Menyikapi aduan masyarakat tentang belum dibayarnya dana lauk pauk guru honorer, belum dibayarnya sejumlah vendor / Perusahaan kontraktor yang telah menyelesaikan sejumlah kegiatan belanja daerah pemerintah kabupaten ( Pemkab) Batu Bara tahun 2023 yang hingga memasuki pertengahan tahun 2024 belum juga menerima pembayaran. 
Oleh karena itu kami meminta Kaban BPKAD dapat menjelaskan dan memberikan klarifikasi kepada kami, apakah yang menjadi kendala yang dihadapi Pemkab Batu Bara dalam melaksanakan pembayaran sesuai aduan masyarakat yang kami Terima.
Karena kami perlu mempertanyakan hal ini, apa sulitnya membayarkan apa yang menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Batu Bara karena tata cara pengelolaan dan penggunaan kas keuangan daerah telah diatur dalam amanah peraturan pemerintah nomor 12 Tahun 2019 " Ucapnya. 

Orasi berikutnya dilanjutkan oleh Kordinator Aliansi Pengusaha dan Kontraktor Mitra kerja Pemkab Batu Bara Khairul, bahwa kedatangannya bersama para pelaku usaha dan buruh kerja untuk mempertanyakan kejelasan kapan akan dilaksanakan pembayaran atas kewajiban yang telah mereka selesaikan dalam kegiatan belanja Daerah Pemkab Batu Bara pada tahun 2023 yang belum dibayarkan. 

" Hadir di hadapan kita ini para pekerja kami, buruh-buruh kami yang senasib sama kami. Kami telah melaksanakan mediasi konsultasi komunikasi dengan pejabat dinas, kepala BPKAD, ke bu sekda, ke PJ Bupati, namun hingga hari ini telah sembilan bulan belum dibayarkan. Bapak-bapak yang hadir disini tentunya bisa merasakan apa yang mereka rasakan kami belum mampu membayar sisa upah mereka. 
Kami selama ini hanya mendapatkan alasan-alasan saja, baik itu dari PJ Bupati, sekda dan kepala BPKAD yang saling lempar tangan. Ketika kami datang konsultasi ke BPKAD dilempar ke PJ Bupati. Karena sepengetahuan kami, sebelumnya pernah kami berkonsultasi dengan kepala BPKAD beberapa bulan yang lalu sebelum lebaran Bapak Rijali mengatakan ini surat pergeseran mata anggaran tinggal menunggukan ditanda tangani, kalo ini sudah ditandatangani pak kami siap bayar. Namun hari ini lain lagi ceritanya anggarannya ga ada. Namun ketika mendengar ada anggaran masuk, namun pembayaran kami belum juga dilaksanakan " Terangnya.

Tidak memerlukan waktu lama kemudian kaban BPKAD menjelaskan bahwa dirinya siap melaksanakan pembayaran jika sudah diperintah oleh pimpinannya. 

" Terkait pembayaran hari ini saya pastikan, saya tetap menunggu perintah pasti dari PJ Bupati. Saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri karena saya hanya pelaksana. Semua tetap kembali kepada PJ Bupati " Ucapnya. 

Mendapat penjelasan tersebut, para peserta aksi menyampaikan bahwa dari beberapa peristiwa saling lempar tangan dan diduga PJ Bupati yang sengaja melakukan penundaan pembayaran. 
Ketika kami melakukan wawancara kepada ketua umum teropong Angling Darma tentang kondisi yang terjadi setelah mendengar penjelasan kaban BPKAD Rijali, dirinya sangat menyesalkan apabila itu benar-benar terjadi. 

" Saya sangat menyesalkan apa yang disampaikan oleh Kaban BPKAD bang Rijali ya. Seharusnya beliau mengingatkan PJ Bupati tentang kewajiban penggunaan anggaran keuangan daerah sesuai Amanah Peraturan pemerintah yaitu yang pertama Belanja Operasional salah satu contohnya dana operasional OPD ataupun ASN, bisa juga Dana Lauk Pauk Honorer.

Prioritas Yang kedua Belanja Modal. Belanja modal yang dimaksud seperti Fasilitas-fasilitas infrastruktur yang bermanfaat untuk pelayanan masyarakat. Dan untuk pembayaran hutang ataupun beban yang bersifat mengikat, itu adalah prioritas yang harus diutamakan sesuai dengan ketetapan TAPD " Jelasnya. 

Pria bertubuh gempal dan dikenal dengan sapaan Angling Darma mengatakan presiden jokowi perlu melakukan evaluasi dan koreksi atas kinerja PJ Bupati Batu Bara. 

" Jika benar apa yang disampaikan Kaban BPKAD bahwa pelaksanaan pembayaran, harus menunggu mendapatkan kepastian perintah membayar dari PJ Bupati terlebih dahulu, sedangkan Dana lauk pauk guru honorer dan membayarkan Beban yang bersifat mengikat adalah seharusnya menjadi prioritas pembayaran dalam penggunaan anggaran belanja daerah pemkab Batu Bara Tahun 2024.

kami duga PJ Bupati tmelakukan penyimpangan atas kewajiban Peraturan Pemerintah no. 12 tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Kas Daerah apabila benar-benar dengan sengaja menunda-nunda pembayaran hak-hak mereka sementara diduga dananya ada dan siap untuk dibayarkan. 

Dan Jika benar apa yang disampaikan tadi, kami mendesak dan meminta Bapak Presiden Jokowi melalui mendagri untuk melakukan evaluasi dan koreksi kinerja PJ Bupati Batu Bara yang kami duga gagal dan segera untuk mencopot dan menganti dengan Pejabat Yang baru " Tegasnya kepada reporter kami.

(Amy) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)