Spesialis Bongkar Rumah Kosong, Nyongot Warga Indrapura Gol, Dua Temannya Kabur - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan


 

Iklan


 

Iklan


 

HUT RI ke 79


 

HUT SUARAKPK Ke 15


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

06 Juni 2024

Spesialis Bongkar Rumah Kosong, Nyongot Warga Indrapura Gol, Dua Temannya Kabur

Batu Bara, suarakpk.com - Polsek Indrapura Polres Batu Bara berhasil menangkap seorang laki- laki yang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan ditempat persembunyiannya di Desa Pematang Panjang Kecamatan Air putih Kabupaten Batu Bara. 

Tersangka RI alias Nyongot (28) tahun, pekerjaan tidak tetap, alamat Dusun II Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air putih Kabupaten Batu Bara. 

Barang bukti, 1(satu) BPKB dan STNK SP Motor Honda Supra 125, 2 (dua) Tabung gas LPG 3 kg dan 1 (satu) mesin Dap air. 

Korban Rosmita Sitompul, Perempuan, (62) tahun, pekerjaan mengurus rumah tangga, warga yang sama. 

Dasar penangkapan 
1. Nomor : LP / B/ 70/ V/ 2024/ SPKT / Polsek Indrapura /Polres Batu Bara/ Polda Sumatera Utara, tanggal 31 Mei 2024.
2. Nomor : Sp.Kap / 70 / V/ RES.1.8./ 2024 /Reskrim, tanggal 31 Mei 2024.
3. Nomor : Sp.Han/ 59 / V/ RES.1.8./ 2024 /Reskrim, tanggal 31 Mei 2024.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui Kasi humas AKP A. H Sagala Kamis (06/06/2024) membenarkan penangkapan tersebut. 

Menurut Sagala, peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (08/04/2024) Sekira Pukul 07.00 Wib. di rumah korban Rosmita Sitompul.

"Awalnya korban sedang melihat rumah miliknya yang di tinggal kosong selama 1 minggu dan melihat sp motor miliknya yang disimpan didalam rumah sudah hilang dan melihat pintu belakang rumahnya telah dirusak/congkel paksa, " tutur humas Sagala. 

AKP Sagala menambahkan, setelah mengetahui peristiwa kehilangan tersebut korban melaporkan ke pihak Kepolisian. 

Lanjut Sagala, mendapat laporan dimaksud pada Rabu (05/06/2024) sekira pukul 15.00 wib Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Ade Sundoko Masry. S.H mendapat informasi bahwa terduga pelaku pencurian sedang berada di Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air putih. 

Lalu personil Unit Reskrim Polsek Indrapura menuju ke Lokasi dan tiba di lokasi terhadap pelaku di amankan di dalam kamar bersembunyi. 

" Saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatanya bersama kawannya bernama Rf dan Em, namun kedua temannya belum tertangkap, " pungkas Sagala. 

Guna proses lanjut, pelaku di boyong ke Polsek Indrapura. 

(Amy) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)