MUNA, suarakpk.com -
Setelah lama menunggu, akhirnya Pemerintah Daerah Kabupaten Muna lakukan mutasi dan rotasi dilingkup Pemkab Muna. Pelaksanaan Mutasi tersebut digelar Kamis, 6/06/2024.
Plt Bupati Muna Bachrun Labuta mengatakan bahwa setelah izin Menteri Dalam Negeri untuk melaksanakan mutasi telah keluar, maka hari ini dilakukan mutasi.
" Izin ditandatangani Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada 3 Juni 2024,"katanya.
Bachrun mengatakan pelaksanaan mutasi itu tidak ada yang di nonjob namun hanya dilakukan pergeseran dan pengukuhan para eselon II hasil lelang tahun lalu yang dianggap bermasalah.
"Saya tidak boleh memberhentikan atau menonjobkan, ini hanya pergeseran dan yang bergeser hanya empat orang yang lain hanya mengukuhkan hasil lelang yang dianggap pelantikannya lalu oleh bupati tidak sesuai aturan,”jelasnya.
Apa yang terjadi dilingkup Pemkab Muna, itu kami sudah koordinasikan sama Pak Rusman. Begitu pula soal mutasi hari ini.
"Dalam mutasi ini ada yang senang dan juga tidak senang. Namun begitulah yang namannya organisasi. Ingat, jabatan itu adalah amanah dari Allah SWT. Karena itu ingatkan saya jikalau saya salah,"ungkapnya. (Udin Yaddi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar