Pj. Bupati Bupati Batu Bara Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

27 Juni 2024

Pj. Bupati Bupati Batu Bara Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD

Batu Bara, suarakpk.com - Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara H. Heri Wahyudi Marpaung, S. STP, M.AP mengukuhkan dan menyerahkan surat keputusan Bupati Batu Bara tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Batu Bara Tahun 2024.

Pengukuhan berlangsung di Lapangan Bola Kaki Blok 8, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kamis (27/06/2024).

Pj. Bupati Heri mengatakan, Semoga  penambahan masa jabatan ini para Kepala desa (Kades) bisa lebih semangat dan  dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat desa. 


Dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia, pemerintah desa mempunyai kedudukan dan peran yang sangat penting serta merupakan unsur terdepan yang harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif dan efisien.


Pj. Bupati Heri menyebutkan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang terpenting adalah bagaimana pemerintah desa mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mampu meningkatkan daya saing desanya. 

Oleh sebab itu kata Heri, para pemangku kepentingan di desa harus saling bersinergi sehingga terwujud hubungan yang harmonis dan terjalin kerjasama yang baik. 

Keterangan fhoto: Kades Pulau Sejuk Siswanto menerima SK penambahan jabatan dari Sekda Batu Bara Norma Deli Siregar 

(MA) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)