MUNA, suarakpk.com -
Ternyata pemindahan bayi yang telah dirawat di rumah sakit ke panti anak, itu tidaklah segampang membalikkan, telapak tangan.
Sebab, pihak pihak yang dianggap bertanggung jawab untuk mengasuh bayi tersebut, itu harus di edukasi terlebih dahulu.
Pantauan media ini terlihat sudah dua orang yang lakukan edukasi bayi di kamar ruang NICU rumah sakit lantai dua.
Namun dari hasil edukasi, orang pertama dianggap tidak layak untuk menjadi pengasuh bayi.
Demikian pula dengan calon pengasuh lainnya yang didatangkan dari panti anak, juga harus melalui tahapan edukasi.
"Masalahx bayi tersebut masih dalam kondisi lemah. Jadi kalau dirawat oleh pengasuhnya itu harus benar benar fokus,"kata salah seorang petugas rumah sakit. (Udin Yaddi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar