Ketgam ; Sekda Muna, Edy Uga, SH, MSi , Direktur Perumda Air Minum Tirta Sugi Laende, Muh Nurhayat Fariki, SH, MM foto bersama Karyawan
Yayat Fariki Sebut Pelanggan di Muna Capai 10.140
MUNA, suarakpk.com -
Kalau sebelumnya Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Muna, kini berganti nama menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum.
Direktur Perumda Air Minum, Muh Nurhayat Fariki, SH, MM dalam sambutannya mengatakan bahwa pergantian nama tersebut terjadi se Indonesia.
Hanya saja untuk PDAM Muna, itu kita tambahkan dengan Tirta Sugi Laende sehingga namanya Perumda Air Minum Tirta Sugi Laende.
Kenapa harus ada nama Tirta Sugi Laende ? Kata Muhammad Nurhayat Fariki itu adalah nama orang tua Raja Muna, Sugimanuru.
Sehingga untuk menambahkan nama dibelakangnya Perumda Air Minum kami sudah bangun komunikasi kepada sesepuh sesepuh di Muna.
Apalagi mata air di Muna itu adanya di Jompi dan di Laende. Sehingga tepat namanya ditambahkan menjadi Perusahan Umum Daerah Air Minum Tirta Sugi Laende.
Kaya Yayat sapaan akrab Muhammad Nurhayat Fariki bahwa di Muna itu banyak sumber air yang bermunculan. Sehingga dengan pergantian nama ini, menjadi kejayaan buat kami dan menjadi motivasi untuk terus tingkatkan kualitas kerja di lapangan.
"Ketika saya pertama menjabat sebagai Direktur PDAM kisaran 2560 hari lalu, itu jumlah pelanggan sebanyak 4600. Dan syukur alhamdulilah hingga tahun 2024 ini jumlah pelanggang sudah mencapai 10.140,"sebutnya.
Yayat Fariki menyebutkan bahwa banyak tantangan dihadapi karyawannya selama menjalankan tugas dilapangan.
"Dan untuk menjawab tantangan tersebut, maka kami jawab dengan managemen. Kita bagi menjadi delapan kecamatan. Yakni kecmatan
Katobu, Batalaiworu, Duruka, Kontuanga, Lohia, Napabalano, Watoputeh dan Kecamatan Lasalepa,"jelasnya.
Dan sekedar diketahui kalau setiap tahunya karyawan PDAM dikirim untuk mengikuti pelatihan. "Untuk meningkatkan profesional mereka maka kita kirim untuk ikuti bimbingan tehnis ,"ungkapnya.
Sementara Sekda Muna, Edy Uga, SH, Msi menyambut baik pergantian nama perusahan air minum tersebut.
Kata dia, pergantian nama ini sudah lama direncanakan dan itu sudah diatur dalam peraturan daerah.
"Harapan kita semua dengan perubahan nama ini bisa meningkatkan produktifitas kemudian pelayanan semakin ditingkatkan. Karena kita tahu bersama bahwa PDAM ini adalah pelayan publik,"jelasnya.
Dan jikalau kedepannya, ada pelanggang yang menunggak dan selalu mengatasnamakan pemodal, maka harus segera ditindaki.
"Karena untuk memaksimalkan kinerja PDAM, maka harus punya sikap yang tegas.
Dalam mengelolah perusahan itu adalah bagaiman kita dapat memeneg perusahan ini lebih baik untuk PDAM lebih baik.
"Kalau hanya untuk merusak sistim tidak usah kita pertahankan.
Kedepanya jangan lagi melihat siapa ketika lakukan pelayanan di masyarakat. Jangan sampai pagi ini kita putus, karena dia orang dekatnya majikan, maka kewajibannya harus dipenuhi. Bisa disambung ulang namun harus penuhi kewajiban,"tegas Sekda Muna, Edy Uga. (Udin Yaddi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar